Senin, 06/05/2024 - 03:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Buntut Penyitaan HP oleh Polda Metro Jaya

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Adi Witjaksana mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Permohonan tersebut terkait dengan penyitaan barang-barang pribadi yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, pengadilan sudah menerima permohonan praperadilan ajuan Aiman tersebut. “Sebagai termohon adalah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Djuyamto kepada Republika, Selasa (6/2/2024).
 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Djuyamto menerangkan, dari pengajuan permohonan tersebut, PN Jaksel pun sudah menunjuk hakim tunggal untuk menyidangkan praperadilan tersebut. “PN Jaksel menunjuk hakim tunggal Delta Tama,” begitu kata Djuyamto. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Ingin Wisata ke Bali? Tetap Berhati-hati, Perhatikan Imbauan BBMKG 

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sidang perdana praperadilan, pun dibulatkan pada Senin 19 Februari 2024 mendatang. Djuyamto menerangkan, dari praperadilan yang diajukan, Aiman, sebagai pemohon mengajukan empat hal pokok dalam permohonannya. Pertama, kata Djuyamto meminta PN Jaksel mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan. Tiga permohonan lainnya, terkait dengan keabsahan penyitaan barang-barang pribadi yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Dalam permohonannya, terkait dengan tidak sahnya penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya selaku termohon,”  kata Djuyamto.

 

Dari permohonan yang diajukan, Aiman, kata Djuyamto menyampaika empat barang-barang pribadi yang disita oleh penyidik Polda Metro Jaya. Yaitu berupa satu unit handphone (Hp), satu buah kartu seluler, dan satu buah akun instagram atas nama @aimanwitjasono, dan satu buah akun surat elektronik [email protected].

 

Berita Lainnya:
LPSK Putuskan Beri Perlindungan Tiga Orang Dekat Mantan Mentan SYL, Ini Alasannya

Aiman Witjaksono saat ini menjadi ‘target’ penyidikan kepolisian di Polda Metro Jaya. Aiman diperkarakan atas penyampaiannya tentang netralitas Polri dalam Pemilu 2024. Gegera penyampaiannya itu, Aiman dilaporkan sejumlah pihak atas penyebaran kabar bohong.

 

Pekan lalu, kepolisian memeriksa Aiman dan melakukan penyitaan sejumlah barang pribadi dari Hp, sampai pemblokiran imel-imel pribadi. Namun status Aiman, masih sebagai saksi dalam kasus ini.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi