Sabtu, 27/07/2024 - 09:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

ICW Dorong Bareskrim Evaluasi Kinerja Polda di Kasus Firli Bahuri

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri. ICW mendorong Bareskrim Polri mengevaluasi kinerja Polda Metro di kasus Firli Bahuri.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

 JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Polda Metro Jaya tidak serius dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Kesimpulan ini diambil ICW pasca Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara untuk kedua kalinya kepada penyidik Polda untuk segera dilengkapi. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Berkenaan hal itu, ICW mendesak Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi, agar melakukan supervisi terhadap kinerja Penyidik Polda dalam melengkapi petunjuk Kejaksaan,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Republika, Rabu (7/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Kurnia menduga ada potensi konflik kepentingan jika melihat relasi antara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dengan Firli sendiri. Apalagi Karyoto sebelumnya merupakan mantan bawahan Firli saat menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK. Terlebih lagi, secara kepangkatan di kepolisian, Karyoto pun masih berada di bawah Firli yang pensiun dengan pangkat Komjen. 

Berita Lainnya:
Geram Selebrasi Gol Australia U-16, Erick Thohir Ingin Timnas Senior Balaskan Kekalahan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Bukan tidak mungkin faktor-faktor ini menjadikan Polda melempem saat melakukan proses hukum terhadap mantan Ketua KPK tersebut,” ujar Kurnia. 

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Oleh karena itu, ICW mendesak Polda segera melakukan penahanan terhadap Firli. ICW memandang tindakan tersebut sebagai bentuk keseriusan Polda mengusut kasus Firli.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

“Hal ini penting agar kekhawatiran masyarakat terkait potensi penghilangan barang bukti atau pelaku melarikan diri dapat diminimalisir,” ujar Kurnia. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah memeriksa berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun hasilnya, berkas perkara tersebut dinyatakan belum lengkap atau P19 pada Jumat pekan lalu. Dengan demikian, berkas perkara Firli dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan. 

Berita Lainnya:
Sudah 7 Bulan Jadi Tersangka Tapi Proses Kasusnya Nggak Jelas, Firli Bahuri Malah Tertangkap Kamera Sedang Main Badminton Bareng Kevin/Marcus
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada hari Rabu (22/11/2023) lalu.

Dalam perkara ini, mantan Kapolda Sumatera Selatan tersebut dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli Bahuri diancaman dengan hukuman penjara seumur hidup.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

فَوَجَدَا عَبْدًا مِّنْ عِبَادِنَا آتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِّنْ عِندِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِن لَّدُنَّا عِلْمًا الكهف [65] Listen
And they found a servant from among Our servants to whom we had given mercy from us and had taught him from Us a [certain] knowledge. Al-Kahf ( The Cave ) [65] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi