Selasa, 30/04/2024 - 05:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Isu Korupsi Jadi Pertimbangan Memilih Calon Presiden

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Mantan Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) yang juga pendiri Visi Integritas Adnan Topan Husodo mengatakan isu korupsi menjadi salah satu ukuran dalam memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Saya menyimpulkan bahwa masalah terbesar bangsa ini itu bukan pada apakah kita punya orang pintar atau nggak. Kita banyak orang pintarnya. Masalah terbesar kita adalah korupsi,” kata Adnan dalam acara “Capres & Kinerja: Kala rekam jejak jadi acuan” yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (9/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ia mengatakan ada beberapa kasus korupsi di Indonesia yang menjerat para pejabat, salah satunya kasus KTP elektronik yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Oleh karena itu, apabila hanya membicarakan adu program antara pasangan capres-cawapres, Adnan mengatakan itu semua relatif bergantung pada hasil di lapangan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Cegah Tawuran, ISKI Jakarta Sodorkan Solusi Komunikasi Keluarga

Namun, korupsi diyakini seringkali mengintervensi gagalnya kebijakan publik di Indonesia sehingga rekam jejak calon pemimpin soal korupsi perlu menjadi pertimbangan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Saya yakin, intervensi apa pun yang terkait dengan kebijakan publik di Indonesia itu gagalnya seringkali karena korupsi. Isu korupsi dan antikorupsi menjadi sesuatu yang prinsipil,” ujar Koordinator Badan Pekerja ICW periode 2015-2022.

Selain isu korupsi, Adnan juga menyebut standar etik harus menjadi pertimbangan bagi calon pemilih karena akan menentukan perilaku para calon pemimpin saat nanti berkuasa.

“Kalau sebelum berkuasa saja mereka sudah sangat permisif terhadap pelanggaran-pelanggaran etika dalam bernegara, tentu kemudian ketika berkuasa, mereka akan menjadi lebih mudah untuk melakukan abuse of power,” ujarnya.

Jika sudah mempertimbangkan dua hal tersebut, poin selanjutnya yang harus dinilai oleh pemilih adalah program-program yang diusung oleh para pasangan capres-cawapres.

“Karena demokrasi mensyaratkan pertimbangan-pertimbangan rasional dalam menentukan siapa calon yang akan kita pilih maka menguji program yang ditawarkan menjadi penting. Jangan karena joget-jogetnya, jangan karena gimik-gimiknya,” kata dia.

Berita Lainnya:
Viral Seorang Ibu Menangis Tak Mau Maafkan Anaknya, Ditangkap Polisi karena Tawuran: Mak Capek

Menurut Adnan, program yang diajukan harus diuji kekonkretannya, apakah programnya masuk akal dan seberapa besar dampaknya di kemudian hari.

Terakhir, hal yang harus dipertimbangkan pemilih adalah rekam jejak tiap pasangan calon, seperti reputasinya dan karakternya.

“Bagaimana masa lalu dia sebagai calon pejabat? Bagaimana integritasnya? Sebagai seorang pejabat, kalau dia kaya raya, dari mana asal-usul uangnya?” kata Adnan.

Pertimbangan-pertimbangan tersebut harus menjadi landasan dalam memilih pasangan capres-cawapres untuk menjadi pemimpin Indonesia selama lima tahun ke depan, tambahnya.

​​​​​​​KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Sumber: Antara/Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi