Kamis, 02/05/2024 - 06:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Peningkatan Tata Kelola Koperasi Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

ADVERTISEMENTS

ilustrasi:koperasi syariah – Mini Market KitaMart di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat mengatakan peningkatan tata kelola koperasi di Indonesia melalui adopsi Pedoman Umum Governansi Koperasi Indonesia (PUG-KOPIN) akan membangkitkan potensi ekonomi masyarakat demi keadilan dan kemakmuran yang merata.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dengan demikian, penguatan asas gotong-royong dan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi diharapkan mampu dilaksanakan dengan perencanaan yang matang agar kebangkitan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat benar-benar merata.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Upaya perbaikan tata kelola koperasi di Indonesia membangkitkan potensi ekonomi masyarakat yang diharapkan mampu mendorong gerak perekonomian nasional,” ujar Lestari dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (9/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Politikus PKB Nilai Warung Madura telah Beri Kontribusi Positif

Namun demikian, kata dia, sejumlah upaya perbaikan tata kelola koperasi tersebut membutuhkan kolaborasi yang kuat antarsektor di tingkat pusat dan daerah untuk mewujudkannya. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah koperasi aktif di Indonesia tercatat sebanyak 130.354 unit dengan volume usaha sebesar Rp197,88 triliun pada 2022.

Menurut Lestari, aktivitas ratusan ribu koperasi di Tanah Air memiliki potensi yang besar sebagai sentra-sentra pertumbuhan ekonomi masyarakat di Tanah Air.

Dengan begitu, ia menilai upaya memperbaiki tata kelola koperasi menjadi lebih baik dan kompetitif merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat. 

“Koperasi sebagai sebagai soko guru perekonomian nasional harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya menjalankan amanah konstitusi,” tuturnya.

Berita Lainnya:
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan Bersama Anies

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan akan mengadopsi PUG-KOPIN yang telah disusun Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), untuk memperbaiki kelembagaan dan ekosistem koperasi.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta (7/2) menyatakan PUG-KOPIN sejalan dengan semangat Kemenkop UKM dalam memperbaiki tata kelola dan ekosistem koperasi di Indonesia. 

Teten mengakui masih banyak koperasi yang belum dikelola dengan baik lantaran masih mengesampingkan aspek pengawasan dan tata kelola koperasi yang baik.

“Kita perlu mengajak seluruh gerakan koperasi untuk memulai mengembangkan model bisnis yang lebih kompetitif supaya koperasi menjadi pilihan rasional masyarakat ketika mau berwirausaha,” katanya, dikutip dari rilis Kemenkop UKM.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi