Jumat, 03/05/2024 - 03:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kanalkan Industri Fintech P2P Lending, Talkshow Infinity Hadirkan PinjamYuk

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Talkshow Infinity yang diselenggarakan oleh Kampus Fintech (Financial Technology) Pertama di Indonesia, Cyber University bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), pada Rabu (7/2/2024) kemarin, menghadirkan PinjamYuk sebagai platform yang berdiri di bidang fintech pendanaan atau P2P (peer-to-peer) Lending.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Berlokasi di Aula Gedung Cyber University yang dulunya bernama BRI Institute, Jalan TB Simatupang No 6, RT 7/RW 5, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, PinjamYuk memberikan pemahaman mengenai industri fintech P2P Lending kepada peserta melalui Head of Marketing-nya, Agustina Kadiani yang bertindak sebagai salah satu narasumber pada acara talkshow tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dalam pemaparannya, Agustina menyampaikan poin-poin penting terkait bisnis Fintech P2P Lending yang cocok untuk generasi muda dalam berkarier. Ia menjelaskan satu per satu, mulai dari model bisnis Fintech P2P, peran bisnis Fintech P2P dalam ekosistem keuangan, hingga karier dan peluang bagi generasi muda di industri Fintech P2P.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
PRIDE: Kesaksian 4 Menteri di MK Patahkan Tuduhan Kecurangan Politisasi Bansos
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Fintech P2P Lending, sesuai dengan namanya yaitu Fintech peer-to-peer yang menghubungkan antara one peer sebagai lender atau pemberi dana dengan one peer lainnya sebagai borrower atau penerima dana di dalam satu online platform,” ujarnya saat pemaparan materi, Rabu (7/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Di samping itu, Fintech P2P Lending ini berfungsi untuk melakukan credit scoring atau analisa resiko kepada lender saat akan memberikan pendanaan kepada borrower. Selain itu, bisnis ini pun memiliki fungsi yang lainnya, salah satunya seperti menyusun aturan-aturan perusahaan sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Daftar Masuk Cyber University Kini Sudah Bisa Lewat Aplikasi

“Bisnis Fintech P2P Lending ini juga memiliki fungsi sebagai operasional dalam proses peminjaman hingga pelunasan. Kemudian ada customer service, ada juga tim marketing yang melakukan promosi. Kemudian, sebagai pengembang teknologi dan pendidikan, salah satunya dengan cara mengedukasi masyarakat agar tidak salah memahami industri Fintech P2P Lending ini. Dan juga, sebagai penyeimbang antara permintaan pinjaman dengan pasokan dana dari para investor,” ujar Agustina.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Namun, masih terdapat kesalahpahaman masyarakat terhadap bisnis Fintech P2P Lending ini dengan Pinjol Ilegal. Agustina pun menegaskan terdapat perbedaan yang sangat jelas di antara keduanya. Salah satunya yakni, bisnia Fintech P2P Lending sudah teregulasi OJK, sedangkan Pinjol Ilegal tidak teregulasi OJK.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi