Senin, 17/06/2024 - 12:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bang Long, Orator Aksi Bela Rempang Dituntut 6 Bulan Penjara

BANDA ACEH – Setelah ditunda tiga kali, akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan kepada terdakwa Iswandi alias Long yang berperan sebagai orator dalam aksi jilid 2 Bela Rempang. Bang Long dituntut enam bulan penjara.Agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Iswandi dibacakan secara langsung oleh JPU M. Abdullah Ihsan. Dalam tuntutan tersebut, JPU menyatakan terdakwa Iswandi telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana penghasutan, sebagaimana dakwaan alternatif petunjuk melanggar Pasal 167 KUHP.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Menjatuhkan pidana, oleh karena itu kepada terdakwa Iswandi dengan pidana penjara selama 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata Ihsan dalam sidang yang berlangsung di ruang sidang utama PN Batam, Senin, 112 Februari 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim David P Sitorus didampingi Hakim Anggota Benny Dharma dan Monalisa Anita Theresia Siagian. Kuasa Hukum terdakwa Iswandi, Deby Agustinus Situmorang menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. “Kami hargai tuntutan yang dibacakan JPU. Kami yakin bang Long masih ada harapan bebas. Kami akan tuangkan dalil-dalil kami dalam pleidoi,” kata Deby Agustinus.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Merasa Akan Disisihkan Prabowo, Ini yang Dilakukan Jokowi

Perjalanan Sidang Iswandi alias Bang Long

Bang Long memang menjadi ikon di perkara konflik Rempang tersebut. Ia merupakan salah satu warga Melayu yang getol menolak relokasi warga Rempang untuk kepentingan pembangunan Rempang Eco-city.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Tidak hanya jadi orator di aksi bela Rempang 2, tetapi Bang Long jadi orator di aksi jilid 1. Semenjak itu namanya muncul ke publik.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Nahas ketika aksi jilid 2 yang berakhir ricuh, Bang Long ikut ditangkap bersama 34 warga Melayu lainnya. Bang Long dianggap sebagai penghasut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Anak Buah AHY: Silakan Korupsi Tapi Tolong Sewajarnya

Dalam fakta persidangan, JPU berargumen bahwa Bang Long menjadi orator terakhir yang membuat massa anarkis. Tetapi kuasa hukum menjelaskan terutama dari saksi yang didatangkan bahwa Bang Long tidak memerintahkan massa untuk anarkis. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Nasib 34 Tersangka Lainnya

Selain terdakwa Iswandi, sebanyak 34 orang warga Melayu lainnya yang juga sedang menjalankan sidang di PN Batam. Mereka didakwa melakukan tindakan pengerusakan hingga perbuatan melawan petugas pada saat aksi solidaritas bela Rempang pada 11 September 2023 lalu. Hingga saat ini, 34 terdakwa ini masih dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi sebelum memasuki agenda tuntutan dari JPU.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَرَبُّكَ الْغَفُورُ ذُو الرَّحْمَةِ ۖ لَوْ يُؤَاخِذُهُم بِمَا كَسَبُوا لَعَجَّلَ لَهُمُ الْعَذَابَ ۚ بَل لَّهُم مَّوْعِدٌ لَّن يَجِدُوا مِن دُونِهِ مَوْئِلًا الكهف [58] Listen
And your Lord is the Forgiving, full of mercy. If He were to impose blame upon them for what they earned, He would have hastened for them the punishment. Rather, for them is an appointment from which they will never find an escape. Al-Kahf ( The Cave ) [58] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi