Rabu, 22/05/2024 - 03:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Masukan Nelayan Dihimpun Terkait Harga Patokan Terendah BBL

“Pemerintah juga harus memikirkan harga patokan untuk pembudidaya, karena kadang kala saat panen, harganya (lobster) ini rendah, jadi ini perlu dipikirkan juga,” unar Sudarmono. 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Melalui konsultasi publik di Provinsi NTB , sejumlah nelayan menyampaikan usulan terkait harga patokan terendah sebesar Rp 9.400 sampai dengan Rp 12.500. Mereka berpesan pemerintah memerlukan kajian mendalam terhadap harga patokan terendah BBL sehingga tidak merugikan nelayan.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
KPK: Gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto Capai Rp 37,7 Miliar

Sebagai informasi, penetapan harga patokan terendah benih bening lobster (BBL) di nelayan ini akan melengkapi rancangan pengaturan mengenai penangkapan, pembudidayaan, dan pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan (LKR), yang akan menggantikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan LKR di WNRI sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 dan saat ini masih dalam proses menunggu pembahasan harmonisasi.

Berita Lainnya:
Trenggono: Program Ekonomi Biru Mampu Hadirkan Data Geospasial

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi