Alquran Memberikan Pedoman Menafkahi Istri Sesuai Kemampuan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

JAKARTA–Al-Quran telah memberikan pedoman dalam urusan kehidupan suami istri agar rumah tangganya tenteram. Di antaranya adalah kewajiban suami memberikan nafkah kepada istri. Dalam Surah at-Talaq ayat 7 di situ memberikan pedoman agar memberiman nafkah sesuai kemampuan. Berikut bunyi ayat tersebut:

ADVERTISEMENTS

لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا ࣖ

ADVERTISEMENTS

Liyunfiq żū sa‘atim min sa‘atih(ī), wa man qudira ‘alaihi rizquhū falyunfiq mimmā ātāhullāh(u), lā yukallifullāhu nafsan illā mā ātāhā, sayaj‘alullāhu ba‘da ‘usriy yusrā(n).

Artinya: “Hendaklah orang yang lapang (rezekinya) memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari apa (harta) yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah kelak akan menganugerahkan kelapangan setelah kesempitan.”

Hamka dalam Tafsil Al-Azhar Jilid 9 menjelaskan makna dari ayat tersebut. Menurut Hamka ayat tersebut sudah jelas suami wajib memberikan nafkah sesuai kemampuannya. Maka boleh memberikan nafkah dengan anggaran yang besar jika sesuai dengan kemampuan. Sebaliknya suami dengan keterbatasan ekonomi maka harus pula menyesuaikan dengan keterbatasannya. Namun yang pasti adalah seorang suami wajib memberikan nafkah istri.

ADVERTISEMENTS

Hamka mengatakan nasib manusia di dunia tidak sama. Ada dalam hidupnya dilimpahkan rezeki adapula dengan rezeki yang pas-pasan. Namun Allah akan menjami hambanya makan sebagaimana bunyi di ujung ayat tersebut “Allah akan menjadikan kelapangan sesudah kesempitan.”

ADVERTISEMENTS

Menurut Hamka ayat ini menunjukkan kasih sayang Allah dan pengharapan yang tak putus-putus bagi orang beriman. Itu sebabnya pada setiap ayat selalu diperingatkan takwa dalam kehidupan berumah tangga. Sebab takwa akan menjadi penentu kedamaian dalam rumah tangga bukan ditentukan oleh banyaknya harta.

Hamka mengatakan banyak orang dengan gaji kacil dan kelihatan miskin namun mereka merasakan ketenteraman dalam rumah tangganya. Sebaliknya tak sedikit yang tidak bahagia meski kehidupan rumah tangganya melimpah harta.

ADVERTISEMENTS

Imam asy-Syafi’i mengatakan mengenai besarnya nafkah suami kepada istri sang suami sendiri yang menentukan. Ketentuan berapa besaran nafkah tak bisa ditentukan oleh ijtihad atau fatwa mufti.

ADVERTISEMENTS

Rasulullah juga memberikan nasehat agar memberikan nafkah sesuai kemampuan. Hal tersebut disampaikan Rasulullah ketika Hindun, istri Abu Sufyan mengaku kerap mengeruk saku suaminya karena terlalu kikir. Rahmat Fajar

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version