Sabtu, 27/07/2024 - 12:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dua Pemuda Jadi Tersangka Penganiayaan Sopir Truk Asal Lombok Hingga Meninggal

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

SITUBONDO — Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menetapkan dua orang tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang sopir truk asal Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat hingga korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Kepala Satreskrim Polres Situbondo Ajun Komisaris Polisi Momon Suwito Pratomo menjelaskan melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima orang pemuda asal Desa/Kecamatan Arjasa. Mereka diamankan pada Sabtu dini hari atas dugaan penganiayaan. Akhirnya penyidik menetapkan KS (28 tahun) dan ATP (19) sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena mereka yang diduga kuat melakukan pemukulan terhadap Bahraendra (50), sopir truk asal Lombok Barat, hingga meninggal dunia,” kata Momon di Situbondo, Sabtu (17/2/2024).

Berita Lainnya:
David De Gea Lanjutkan Karier di Serie A
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Ia mengungkapkan dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap rekan tersangka dan saksi-saksi lainnya, terungkap bahwa KS dan ATP diduga kuat menjadi pelaku utama penganiayaan terhadap korban hingga meninggal.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Dalam pemeriksaan itu pula terungkap kedua pelaku dalam kondisi pengaruh minuman keras atau mabuk saat melakukan penganiayaan.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Kini kedua tersangka mendekam di tahanan Mapolres Situbondo dan terancam hukuman 12 tahun penjara jika terbukti melakukan kekerasan terhadap orang hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana dimaksud pada Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024
Berita Lainnya:
Om Haji Disebut Habiskan Rp3 Miliar untuk "Pesan" Wanita, Saksi Ini yang Antar ke Kamar Hotel

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di jalur pantai utara Banyuwangi-Situbondo, tepatnya di Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo, pada Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 01.12 WIB.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Saat itu, korban Bahraendra turun dari truk yang dikemudikannya karena diadang dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku kesal karena sopir truk hampir mencelakainya ketika menyalip mobil.

“Pelaku melaju dari arah berlawanan, sedangkan truk dari arah timur (Banyuwangi) menuju Surabaya,” tambah Momon.

Jenazah Bahraendra sudah dijemput pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya Dusun Jerneng, Desa Bagik Polak Barat, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, NTB.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

فَلَمَّا بَلَغَا مَجْمَعَ بَيْنِهِمَا نَسِيَا حُوتَهُمَا فَاتَّخَذَ سَبِيلَهُ فِي الْبَحْرِ سَرَبًا الكهف [61] Listen
But when they reached the junction between them, they forgot their fish, and it took its course into the sea, slipping away. Al-Kahf ( The Cave ) [61] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi