KUA Segera Layani Urusan Semua Agama Mulai Tahun Ini, Menag Yaqut Cholil Beberkan Alasannya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH  – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) yang sebelumnya hanya melayani umat beragama islam saja.

ADVERTISEMENTS

Dan kali ini akan mulai bertransformasi dengan melayani tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Hal tersebut disampaikan oleh Menag Yaqut dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam berjudul Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan di Jakarta, pada hari Sabtu (24/2).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.

ADVERTISEMENTS

Ia mengatakan dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan selain agama islam diharapkan dapat membuat data-data pernikahan dan perceraian lebih terintegrasi dengan baik.

ADVERTISEMENTS

Karena saat ini ia masih melihat bahwa masyarakat non-islam mengurus catatan pernikahannya di catatan sipil, bukan Kementerian Agama (Kemenag).

ADVERTISEMENTS

“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim selalu mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” kata dia.

ADVETISEMENTS

Selain itu, dirinya berharap agar aula-aula yang terdapat di KUA bisa digunakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat beragama selain Islam yang masih mengalami kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lainnya.

“Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas itu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas dan bukan sebaliknya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kamaruddin Amin selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam menyatakan bahwa pada tahun 2024 ini, pihaknya akan melakukan transformasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version