Sakit Usai Pemilu, Petugas KPPS dan PPS Dilayani Pakai JKN

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Meily Yana, Petugas PPS Desa Suak Keumede, Kecamatan Arongan Lambalek. Ia terpaksa dilarikan ke Puskesmas setempat akibat sakit. FOTO/Dok. Istimewa. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

MEULABOH – Beberapa hari usai perhitungan suara di TPS, sejumlah petugas penyelenggara pemilu jatuh sakit. Salah satunya, Meily Yana, Petugas PPS Desa Suak Keumede, Kecamatan Arongan Lambalek. Ia terpaksa dilarikan ke Puskesmas setempat akibat sakit.

ADVERTISEMENTS

Saat itu, Meily, dilayani pakai Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, untuk mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENTS

“Setelah perhitungan suara, kepala saya mulai pusing-pusing, dah selama 3 hari saya kerja nggak berhenti-henti, terakhir pada saat siap ambil uang di bank pada hari Jumat (16/02) dan bayar honor petugas KPPS, disitulah langsung saya pingsan, dan dilarikan ke puskemas drien rampak,” ucap Meily Yana, Petugas PPS di Desa Suak Keumede, Kecamatan Arongan Lambalek kepada HARIANACEH.co.id pada Ahad (25/2/2024).

Mengandalkan program JKN pada saat mengakses pelayanan kesehatan di Puskesmas Drien Rampak, Meily cukup dengan memperlihatkan Kartu JKN dan langsung mendapatkan perawatan.

Terhitung dari sejak Pesta Demokrasi Pemilihan Umum di tanggal 14 February 2024, terdapat petugas KPPS dan PPS yang jatuh sakit dikarenakan kelelahan. Terdapat beberapa orang yang telah dipantau oleh BPJS Kesehatan mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

ADVERTISEMENTS

“Kami terus memantau kondisi dari para petugas pemilu. Hal ini merupakan bentuk dukungan BPJS Kesehatan sesuai kesepakatan Surat Edaran Bersama antara Kantor Staf Presiden bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS Kesehatan,” terang Manna Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh.

ADVERTISEMENTS

Para petugas Pemilu di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh sudah terdaftar aktif sebagai peserta JKN. cukup hanya dengan menggunakan NIK/KK, Kartu JKN ataupun kartu digital JKN pada aplikasi mobile JKN untuk mengakses pelayanan kesehatan.[]

Editor:  Biro Meulaboh

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version