Selasa, 21/05/2024 - 09:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

AHY sebut Demokrat Tak Setuju Hak Angket, Ungkit Kemenangan Besar Prabowo

BANDA ACEH  – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya menolak hak angket yang disuarakan oleh Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Demokrat menilai, penghitungan resmi oleh KPU masih berjalan, sehingga belum ada ketetapan yang dibuat resmi.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

 

“Saya tidak melihat ada urgensi ke sana, bukan hanya Demokrat saat ini adalah bagian dari pemerintahan, tetapi juga saya melihat bahwa sekarang kita menghormati, penghitungan masih berlangsung, bagaimanapun kita menunggu secara formal dan resmi oleh KPU,” kata AHY kepada wartawan, Senin (26/2).

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

AHY pun tak sepakat bila Pilpres 2024 dianggap curang. Sebab, selisih kemenangan Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di urutan kedua terpaut jauh. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Jokowi Kumpulkan Menteri, Bahas Relokasi Warga Sekitar Gunung Ruang

Namun, bagi pihak yang memiliki pandangan lain, termasuk memilih jalur hal angket, Demokrat akan menghormatinya.

 

ADVERTISEMENTS

“Kami dari Demokrat secara tegas mengatakan kami tidak melihat ada kepentingan itu, saya justru lebih tertarik pasca pemilu ini,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS

 

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR. Ada pun partai pengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

 

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Berita Lainnya:
Om Botak Alias Albert Jelaskan Maksud Ucapannya 'Mampir ke Hotel Aku Boleh' ke YouTuber Korea

 

Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR. 

 

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar di Jakarta, Senin (19/2).

 

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024. 

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi