Sabtu, 27/07/2024 - 09:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tak Miliki Dokumen Izin Tinggal, 4 WN Timor Leste di Bandung Dideportasi 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Empat orang warga negara Timor Leste terdiri dari tiga orang laki-laki berinisial GBE, VBDR, dan AMG serta satu orang perempuan berinisial AM diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, akhir Januari kemarin. Mereka tidak memiliki dokumen paspor dan izin tinggal di Kota Bandung.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

 BANDUNG — Empat orang warga negara Timor Leste terdiri dari tiga orang laki-laki berinisial GBE, VBDR, dan AMG serta satu orang perempuan berinisial AM diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, akhir Januari kemarin. Mereka tidak memiliki dokumen paspor dan izin tinggal di Kota Bandung.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Kepala Kantor Imigrasi Bandung Agung Pramono mengaku menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas orang asing secara ilegal di Kota Bandung. Tim pengawasan orang asing dan seksi intelijen dan penindakan keimigrasian langsung mengamankan empat orang warga negara Timor Leste di kos-kosan mereka di Jalan Cikutra, Kota Bandung akhir Januari kemarin.

Berita Lainnya:
KPK Geledah Rumah Tim Hukum DPP PDIP Donny Tri Istiqomah
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

“Kami berhasil mengamankan empat orang warga negara asing Timor Leste yang melanggar tindak pidana keimigrasian,” ucap dia di Kantor Imigrasi Bandung, Senin (26/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Setelah diamankan, Agung mengatakan para warga negara asing ini tidak dapat menunjukan paspor dan izin tinggal di Kota Bandung. Bahkan diketahui mereka telah tinggal di Kota Bandung selama antara waktu 4 hingga 6 tahun dan melebihi batas waktu izin tinggal yaitu selama 60 hari.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

 

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Ia mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan negeri Bandung untuk menindak keempat warga negara asing tersebut. Mereka telah disidang dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana keimigrasian.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

“Keempat orang asing bersalah dan tidak dapat memperlihatkan dan menyerahkan dokumen perjalanan atau izin tinggal. Mereka dipidana denda Rp 3.000.000,” ungkap dia.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024
Berita Lainnya:
Istana Bantah Tawarkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Pengamat: Sulit mempercayai statemen Jokowi

Setelah sidang dilaksanakan, Agung mengatakan keempat warga negara asing ini langsung menyetorkan denda sebesar Rp 3 juta. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu salinan putusan dari pengadilan dan selanjutnya akan mendeportasi keempat orang tersebut.

Mereka saat ini telah berada di ruangan detensi Kantor Imigrasi hingga menunggu dideportasi. “Terhadap keempat orang asing akan dipulangkan ke Timor Leste dan pencekalan ke Indonesia untuk beberapa waktu paling lama 2 tahun dan enam bulan berikutnya dapat dievaluasi,” kata dia.

Selama tinggal di Kota Bandung, ia mengatakan keempat warga Timor Leste tersebut kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung. Keempatnya pun telah diwisuda.

Agung mengatakan bagi warga negara asing yang hendak mengenyam pendidikan di Kota Bandung dapat mengajukan izin tinggal pelajar atau izin tinggal kunjungan. Setelah beberapa waktu, maka mereka dapat mengajukan izin tinggal terbatas.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ مَطْلِعَ الشَّمْسِ وَجَدَهَا تَطْلُعُ عَلَىٰ قَوْمٍ لَّمْ نَجْعَل لَّهُم مِّن دُونِهَا سِتْرًا الكهف [90] Listen
Until, when he came to the rising of the sun, he found it rising on a people for whom We had not made against it any shield. Al-Kahf ( The Cave ) [90] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi