Sabtu, 27/07/2024 - 12:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tim Hukum Amin Desak DKPP Periksa Seluruh Komisioner Bawaslu RI

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH -Muncul desakan agar seluruh komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Pelanggaran Kode Etik Tim Hukum Nasional Amin, Muhammad Akhiri buntut dua laporan Timnas Amin yang tidak ditindaklanjuti Bawaslu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Patut diduga Bawaslu tidak profesional dan tidak transparan. Kami minta DKPP memeriksa seluruh komisioner Bawaslu RI. Jika terbukti melanggar kode etik, maka sudah sepantasnya seluruh komisioner Bawaslu dipecat,” tegas Muhammad Akhiri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2).

Berita Lainnya:
Terungkap, Kronologi Penyiksaan Mengerikan Seorang Pemuda di Duren Sawit
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Sementara itu, Kuasa Hukum pelapor yang juga Tim Hukum Nasional Amin, Reza Isfadhilla Zen mengatakan, ada dua laporan THN Amin tidak diregistrasi karena alasan tidak memenuhi syarat materiil.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Namun dalam surat pemberitahuan status laporan yang diterima Tim Hukum Amin, disebut tidak dijelaskan syarat materiil mana yang tidak memenuhi syarat.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Hal ini dinilai bertentangan dengan Peraturan DKPP 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum Pasal 6 Ayat (3) Huruf d yang berbunyi, “Penyelenggara Pemilu memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai kaidah keterbukaan informasi publik”.

Berita Lainnya:
Presiden PKS Temui Anies Baru-baru Ini Untuk Tegaskan Dukungan dan Yakinkan Nama Sohibul Iman
ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Reza lantas menyinggung Peraturan Bawaslu 7/2022 Pasal 24 Ayat 1 yang menyebutkan, Bawaslu harus memberitahu kepada pelapor terkait syarat materiil mana yang kurang untuk dilengkapi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

“Pada Pasal tersebut juga dijelaskan, pemberitahuan paling lama satu hari setelah kajian awal selesai. Dalam Surat Pemberitahuan Status Laporan, tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait syarat materiil mana yang tidak terpenuhi. Ini aneh,” sambung Reza. 

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَاضْرِبْ لَهُم مَّثَلًا رَّجُلَيْنِ جَعَلْنَا لِأَحَدِهِمَا جَنَّتَيْنِ مِنْ أَعْنَابٍ وَحَفَفْنَاهُمَا بِنَخْلٍ وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمَا زَرْعًا الكهف [32] Listen
And present to them an example of two men: We granted to one of them two gardens of grapevines, and We bordered them with palm trees and placed between them [fields of] crops. Al-Kahf ( The Cave ) [32] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi