Sabtu, 27/07/2024 - 13:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pidana Pemilu, Bareskrim Ternyata Lebih Banyak

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH -Puluhan dugaan pelanggaran Pidana pemilihan umum (Pemilu) 2024 ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) bersama Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Dirtipidum Bareskrim Polri) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan proses penanganan dugaan tindak pidana pemilu tersebut bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro,  dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Sebanyak 46 dugaan pelanggaran pidana pemilu ditangani Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Bagja.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Dia menjelaskan, dugaan pelanggaran pidana sejumlah itu diperoleh Bawaslu RI dari 27 temuan pengawas pemilu di lapangan, serta 19 laporan yang masuk ke Bawaslu.

Berita Lainnya:
Transformasi Tandung Andung Jadi Desa Wisata Modern Lewat Digitalisasi
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Per 27 Februari 2024 Bawaslu RI selesai melakukan kajian awal, dan meregistrasi seluruhnya,” sambungnya menjelaskan.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Namun, Bagja menyebutkan mayoritas perkara dugaan pidana pemilu telah selesai ditangani dan telah dinyatakan terbukti melanggar.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

“Bawaslu melakukan kajian akhir yang hasilnya 40 berkas dinyatakan pelanggaran, dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu. Sedangkan 2 temuan atau laporan masih dalam tahap klarifikasi dan kajian akhir,” urainya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Berbeda dengan data Dittipidum Bareskrim Polri

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pihaknya sebagai salah satu unsur di dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Bawaslu RI dan Kejagung, menangani perkara dugaan pelanggaran pidana pemilu yang lebih banyak.

Berita Lainnya:
Akhirnya, Nasdem Jagokan Anies di Pilgub Jakarta

“Di (Pemilu) tahun 2024, sampai dengan hari ini ini kita ada laporan temuan sebanyak 322 (perkara), kemudian 149 proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh kepolisian, dalam hal ini kepolisian baik itu di Bareskrim maupun di Polda jajaran,” ucapnya.

Djuhandhani merinci, dari total 65 kasus yang diproses rata-rata telah mencapai tahap akhir.

“Sampai dengan saat ini terhadap 65 kasus tersebut, 16 perkara masih dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau di SP3, kemudian 37 perkara sudah di tahap 2 dan sudah ada beberapa sudah vonis dan inkrah,” tambahnya

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

قَالَ هَٰذَا رَحْمَةٌ مِّن رَّبِّي ۖ فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ رَبِّي جَعَلَهُ دَكَّاءَ ۖ وَكَانَ وَعْدُ رَبِّي حَقًّا الكهف [98] Listen
[Dhul-Qarnayn] said, "This is a mercy from my Lord; but when the promise of my Lord comes, He will make it level, and ever is the promise of my Lord true." Al-Kahf ( The Cave ) [98] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi