Jumat, 17/05/2024 - 02:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPPPA Ingatkan Rektor Universitas Pancasila Kooperatif

Ratusan mahasiswa Universitas Pancasila berunjuk rasa menuntut rektor nonaktif Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Dr Edie Toet Hedratno alias ETH dicopot dari jabatannya, Selasa (27/2/2024).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) prihatin terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa dua orang pegawai Universitas Pancasila (UP) oleh rektornya sendiri Prof Edie Toet Hendratno. KPPPA meminta terduga pelaku untuk mematuhi prosedur hukum.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Tercatat, Edie mangkir dari panggilan pertamanya oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Februari 2024. Deputi Perlindungan Hak Perempuan KPPPA, Ratna Susianawati mendukung penyelidikan Polda Metro Jaya yang telah tanggap menindaklanjuti pengaduan korban.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Utamakan keberpihakan terhadap korban dan berharap terduga pelaku dapat bersikap kooperatif dengan mematuhi pemanggilan pemeriksaan polisi,” kata Ratna dalam keterangannya pada Selasa (27/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Baru Pembunuhan Mahasiswa STIP

Prof Edie baru saja dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor UP buntut dari kasus ini. Ratna berharap hal ini dapat mempercepat proses penyelidikan polisi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kami menyambut baik penonaktifan terduga pelaku untuk lebih menjaga independensi proses penyelidikan oleh kepolisian,” ujar Ratna.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan tinggi dari perguruan tinggi menurut Ratna sangat memprihatinkan. Ratna menyebutkan kasus ini membuktikan relasi kuasa terduga pelaku yang memicu tindak pidana kekerasan seksual.

ADVERTISEMENTS

“Jika terduga pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual, hal ini menjadi contoh nyata adanya relasi kuasa di lingkungan kerja benar terjadi tidak terkecuali di lingkungan kerja para akademisi,” ucap Ratna.

ADVERTISEMENTS

Kemen PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi DKI Jakarta dan Itjen Kemendikbudristek untuk proses pengawalan kasus, memastikan perlindungan dan upaya pemenuhan hak korban. Upaya pendampingan yang akan dilakukan antara lain persiapan asesmen, pendampingan psikologis serta pengawalan proses hukum.

Berita Lainnya:
Universitas BSI Kampus Cikarang Adakan Workshop Edutech: Membangun Aset Media Pembelajaran

Pada kasus ini, korban RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan korban D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024, tapi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi