Sabtu, 27/07/2024 - 13:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Ungkap Modus Lebihi Data Pemilih di Kuala Lumpur, Ada Lobi Partai Politik

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH  – Polisi mengungkap modus tujuh orang panitia pemilih luar negeri (PPLN) yang melebihi jumlah data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan para tersangka memalsukan data pemilih tersebut hingga ratusan ribu orang secara sistematis.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Bahwa dari DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur adalah sejumlah 493.856,” kata Djuhandani dalam keteranganya, Jumat (1/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Awalnya, kata Djuhandani, diterbitkannya berita acara (BA) dengan nomor: 007/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 5 April 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat PPLN Kuala Lumpur dengan Jumlah 491.152 pemilih.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Setelah itu, diterbitkan BA kembali nomor: 008/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, dengan jumlah 442.526 pemilih.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Lalu, diterbitkan BA kembali nomor : 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 447.258.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Dari penyelidikan yang ada, hasil penyusunan jumlah DPT tersebut tidak sesuai dengan faktanya. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Setelah dipastikan melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) hanya terdapat 64.148 pemilih di Kuala Lumpur.

Berita Lainnya:
Wisuda 2024 Perbanas Institute Langkah Sinergis Menuju Masa Depan Berkelanjutan
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

“Yang telah dilakukan Coklit oleh Pantarlih hanya sebanyak 64.148. Namun PPLN Kuala Lumpur telah menetapkan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kuala Lumpur,” ungkapnya

Djuhandani menyebut ada dugaan penentuan ratusan ribu DPT itu dilakukan atas persentase kesepakatan lobi-lobi perwakilan Partai Politik.

“Daftar Pemilih Tetap dan Data Pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” jelasnya

“Hanya berdasarkan perhitungan persentase dari kesepakatan lobi-lobi dengan perwakilan Partai Politik,” sambungnya.

Meski begitu, Djuhandani belum menjelaskan terkait lobi-lobi dengan perwakilan partai politik hingga identitas para tersangka ini.

“Dengan waktu tinggal 6 hari kami harus selesaikan berkas perkara karena penanganan Tindak Pidana Pemilu hanya 14 hari. Saat ini penyidik sedang bekerja keras menyelesaikan berkas tersebut,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang,” jelasnya.

Adapun, kata Djuhandani, enam orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana Pemilu berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam Pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dan/atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.

Berita Lainnya:
Lawan Politik Tak Rela Anies Gubernur Lagi

Sementara satu orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana Pemilu dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.

Teruskan ke DKPP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bak menindaklanjuti ihwal penetapan tersangka atas tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024

Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin menjelaskan, mereka bakal meneruskan penetapan ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tujuan, supaya DKPP mengeluarkan putusan pemberhentian tetap.

“Dengan ditetapkan status tersangka maka proses selanjutnya KPU akan melakukan langkah untuk meneruskan ke DKPP,” kata Afif saat dihubungi, Kamis (29/2/2024).

Diketahui, KPU telah menonaktifkan tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur. Saat ini, pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur diambil alih oleh KPU RI.

Afif mengatakan putusan DKPP nanti bakal menjadi mekanisme dalam pemberhentian tetap tujuh anggota PPLN itu. Sebab pemberhentian tetap harus melalui putusan DKPP.

“Untuk mekanisme pemberhentian tetap dapat didasarkan pada hasil pemeriksaan DKPP terhadap status PPLN yang menjadi tersangka,” jelasnya

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًا وَهُمْ رُقُودٌ ۚ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَذَاتَ الشِّمَالِ ۖ وَكَلْبُهُم بَاسِطٌ ذِرَاعَيْهِ بِالْوَصِيدِ ۚ لَوِ اطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا الكهف [18] Listen
And you would think them awake, while they were asleep. And We turned them to the right and to the left, while their dog stretched his forelegs at the entrance. If you had looked at them, you would have turned from them in flight and been filled by them with terror. Al-Kahf ( The Cave ) [18] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi