Minggu, 05/05/2024 - 14:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dorongan Hak Angket Buka Peluang Diskualifikasi Paslon hingga Pemilu Ulang

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, bahwa dorongan hak angket membuka potensi terjadinya pemilu ulang hingga diskualifikasi salah satu pasangan calon (paslon) karena terbukti melakukan kecurangan.Menurutnya, kedua potensi tersebut dapat diwujudkan jika lembaga legislatif mampu membuktikan dugaan kecurangan melalui hak angket. “DPR bisa memutuskan pemilu diulang tanpa harus melalui proses ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena merupakan keputusan DPR sebagai institusi,” kata Bivitri dalam sebuah wawancara, dikutip Senin (4/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Bivitri mendorong, para anggota DPR RI bisa membuktikan Pemilu 2024 tidak sah, sehingga harus diulang serta mendiskualifikasi paslon. Meski begitu, ia memastikan bahwa dorongan ini murni untuk menghadirkan pesta demokrasi yang jurdil tidak ada kepentingan lain. “Kita bukan mau menjegal paslon tertentu,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Pentolan KST Abubakar Kogoya Kontak Senjata dengan TNI, Lalu Tewas
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Apabila pada prosesnya hak angket bisa membuktikan kecurangn, tutur Bivitri, DPR bisa juga mendorong ke langkah selanjutnya yakni hak menyatakan pendapat, atau interpelasi, kemudian dibawa ke MK, yang bisa berujung pada pemakzulan presiden.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tapi, ia kembali menekankan bahwa tujuan utama hak angket ini digulirkan bukan untuk memakzulkan Presiden Joko WIdodo (Jokowi) dan bukan untuk menjegal Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka, melainkan untuk mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan pada pemilu berikutnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Yandri: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN

“Tetapi untuk mengoreksi presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini, seakan-akan bisa saja presiden melakukan Politik gentong babi, bagi-bagi bansos. Ini merusak demokrasi, maka hak angket harus dilaksanakan untuk membuat terang TSM,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi