Kamis, 02/05/2024 - 06:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Heboh Dituding Hentikan Bantuan Pendidikan Secara Sepihak, Begini Respons Heru Budi

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH  – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan data penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menggunakan sumber DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sehingga, dia secara tidak langsung membantah kabar yang mengatakan bantuan pendidikan KJMU dan KJP Plus dihentikan secara sepihak. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Hal ini diperkuat Heru Budi lewat pernyataan Pemprov DKI Jakarta telah merujuk sumber DTKS yang telah disahkan pada akhir tahun 2023. “Jadi KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah mensinkronkan data. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Presiden Jokowi Teken Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Data DTKS yang sudah disahkan di 2023, November, Desember oleh Kemensos,” ujar dia saat ditemui di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3/2024). 

ADVERTISEMENTS

Bahkan, Heru juga mengklaim data yang mereka gunakan juga telah disinergikan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 “Data itu juga sudah disinergikan dengan Regsosek sehingga DKI menggunakan data dasarnya, data utamanya adalah data DTKS. Bisa desil satu, dua, tiga, empat dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI,” tandas dia.

 Adapun pemeringkatan kesejahteraan (Desil) untuk peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3) dan rentan miskin (Desil 4).

Berita Lainnya:
FKIP UMM Jalin Kerja Sama dengan Yala Rajabaht University Thailand

 Diberitakan sebelumnya, ramai keluhan sejumlah mahasiswa yang merasakan bantuan beasiswa KJMU mereka dihentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. 

Hal ini bermula dari akun @timpenguinnas di media sosial X meminta para pengikutnya untuk menceritakan apakah ada pengalaman terkait penghentian bantuan beasiswa KJMU dan KJP secara sepihak. 

 Kemudian berbagai cerita dan latar belakang terkuak. Mereka mengaku bantuan tersebut dihentikan di pertengahan jalan pendidikan

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi