Jumat, 03/05/2024 - 05:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Amman Setor Dana Bagi Hasil ke NTB Rp 437 Miliar

ADVERTISEMENTS

Kendaraan operasional tambang Amman di Sumbawa, NTB.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 MATARAM — PT Amman Mineral Nusa Tenggara sebagai pemegang izin usaha pertambangan khusus operasi produksi (IUPK-OP) menyetor dana bagi hasil dari keuntungan pemanfaatan lahan kepada pemerintah daerah di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai total Rp 437 miliar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Presiden Direktur Amman, Rachmat Makkasau mengatakan, setoran pembayaran tersebut merupakan bagian dari implementasi amanat Pasal 129 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral dan Batu Bara.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
Heboh Kakek di NTB Kasih Mahar Rp 3 Miliar untuk Janda Muda, Pas Dibuka Kok Daun?

“Peraturan tersebut salah satunya mengatur kewajiban pembayaran enam persen kepada pemerintah daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi,” katanya, Rabu (6/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Menurut dia, penyelesaian pembayaran ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk selalu mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia mengatakan bahwa perolehan keuntungan Amman dari operasional tambang ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Karena itu, kami berharap terus mendapatkan dukungan bagi kelancaran bisnis dan operasional perusahaan agar dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan daerah, sehingga bisa semakin menyejahterakan masyarakat, terutama di lingkar tambang,” ujarnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Harga Gabah dan Jagung Turun, Jokowi Minta Bulog Segera Lakukan Penyerapan

Dia menyampaikan pembayaran bagi hasil ini merupakan kontribusi perusahaan di luar pajak royalti yang secara rutin telah dibayarkan.

Pekan lalu, jelas dia, Amman menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar sebagai pembayar pajak terbesar.

Selain itu, kata dia, perusahaan juga mendapatkan penghargaan sebagai Badan Pendukung Penerimaan Pajak Terbaik. Penghargaan ini diperoleh berkat kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak, serta nilai pembayaran pajak selama tahun pajak 2023.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi