Senin, 06/05/2024 - 20:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Temukan Kecurangan TSM Di Pilpres 2024, Para Guru Besar Desak Jokowi Mundur

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Sejumlah Guru Besar dan kaum intelektual yang tergabung Forum Alumni Perguruan Tinggi Berijazah Asli (ForAsli) menyampaikan pernyataan sikap atas buruknya kualitas Pemilu 2024 dan semakin terdegradasinya nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Sebelum pembacaan pernyataan sikap, para aktivis itu menggelar acara Bincang- Bincang Kebangsaan di Bandung, Kamis (7/3.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Bincang – Bincang Kebangsaan yang dipandu oleh moderator Ir. Syafril Sjofyan, MM. Menampilkan pembicara Dr. Anthony Budiawan, Prof. Dr. Herman Susanto, Sp.OG.(K)dan Prof. Dr. Ir. Ana Rochana, MS. serta Ketua GBN (Gerakan Bela Negara) Poernomo Hidayat, Purnawirawan, Alumnus Akademi Militer.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dipenghujung acara baru dibacakan Pernyataan Sikap ForAsli dan didukung oleh 23 Besar, 13 Doktor yang berasal dari berbagai Perguruan Ringgi dari Medan, Surabaya, Bogor, Jakarta dan Bandung. Berikut pernyataan Sikap yang dibacakan oleh Dr. Ir. Memet Hakim:  

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Bahwa Pemilu khususnya Pilpres 2024 yang semestinya menjadi implementasi dari asas demokrasi namun prakteknya masih bersifat pseudo bahkan pada pemerintahan Jokowi ini justru menjadi sarana bagi penguat oligarki.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Pemprov DKI Terapkan 6 Inovasi Pengendali Banjir di Lokasi Rawan

Bahwa dalam rangka penguatan oligarki maka Pemilu khususnya Pilpres 2024 terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dengan menghalalkan segala cara, melanggar konstitusi dan pelanggaran etika berat, demi sukses pasangan Prabowo-Gibran untuk menang dalam satu putaran.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Bahwa proses Politik DPR untuk menjalankan Hak Angket penting untuk mendapat dukungan para akademisi. Penyelidikan Pansus Angket DPR sangat bermakna bagi proses hukum maupun politik lanjutan, termasuk kemungkinan pemakzulan Jokowi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Bahwa upaya pelanggengan kekuasaan Jokowi dan keluarga adalah bahaya negeri. Nepotisme merupakan tindakan kriminal sebagaimana diatur dalam Pasal 22 UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.

Bahwa oligarki bersama Jokowi telah menginjak-injak sistem demokrasi yang dianut bangsa Indonesia. Pancasila dan UUD 1945 tidak dijalankan dengan konsisten. Kedaulatan rakyat yang tergerus harus dipulihkan kembali melalui perjuangan seluruh rakyat Indonesia khususnya para akademisi.

Atas dasar hal tersebut maka Forum Alumni Perguruan Tinggi Berijazah Asli (For Asli) bersama para Guru Besar menyatakan hal-hal berikut :

Pertama, menolak Proses Pelaksanaan Pemilu khususnya Pilpres 2024 yang terindikasi kuat dilakukan dengan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Berita Lainnya:
Kecewa atas Putusan MK, Fedi Nuril Ingin Siapkan Anaknya Lawan Silsilah Jokowi

Kedua, mendukung penggunaan Hak Angket DPR untuk melakukan penyelidikan atas pelanggaran Undang-undang oleh Presiden Jokowi dan penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu.

Ketiga, mendesak Jokowi untuk mundur dari jabatan sebagai Presiden dan dalam hal tidak mengundurkan diri maka proses pemakzulan sesuai dengan ketentuan Konstitusi harus segera dijalankan.

Keempat, mengutuk praktek politik dinasti Jokowi serta mendesak agar aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pelanggaran delik Nepotisme sebagaimana diatur Pasal 22 UU No 28 tahun 1999 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kelima, mengajak seluruh rakyat Indonesia berjuang bersama untuk memulihkan kembali kedaulatan rakyat yang nyatanya dicuri oleh sekelompok orang (oligarki) yang secara rakus telah menguasai ekonomi (bisnis), politik serta bidang lainnya.

Demikian Pernyataan Sikap Forum Alumni Perguruan Tinggi Berijazah Asli (For Asli) dan Para Guru Besar yang turut bertanggungjawab untuk ikut serta dalam memperbaiki kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi