UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Cegah Tawuran, Polisi Larang Sahur On The Road Selama Ramadhan

BANDA ACEH – Kegiatan sahur on the road di seluruh wilayah Jakarta berpotensi menjadi ajang tawuran antarwarga.

Untuk itu, polisi melarang warga mengadakan sahur on the road.

“Hal itu sesuai dengan imbauan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta yang mana selama bulan suci Ramadan dilarang melaksanakan kegiatan sahur on the road,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin.

Berita Lainnya:
Sopir Mobil MBG Penabrak Siswa SD di Jakut Ditetapkan Tersangka

Larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas negatif seperti halnya tawuran.

Jika nanti diketahui adanya yang kelompok yang masih nekat melakukan sahur on the road, kata dia, pihaknya akan langsung membubarkan.

“Kami melakukan patroli secara rutin. Kalau ada yang kedapatan (sahur on the road) kami melakukan tindakan pembubaran,” tegas Nicolas.

Berita Lainnya:
Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Patroli rutin itu akan melibatkan sejumlah personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan jumlah personel sebanyak 120 orang.

“Untuk patroli yang dilakukan Polres Jaktim sebanyak 30 personel dan tambahan 10 personel dari setiap polsek,” kata dia.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website