Senin, 17/06/2024 - 16:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

OTOMOTIF
OTOMOTIF

Mercedes-Benz Didenda Rp 1,289 Triliun Karena Salah Menginformasikan Fitur

Logo Mercedes-Benz. Badan Urusan Konsumen Jepang, Selasa (12/3/2024)  memerintahkan Mercedes-Benz AG di Jepang untuk membayar ganti rugi Rp 1,289 triliun

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

TOKYO-Badan Urusan Konsumen Jepang, Selasa (12/3/2024)  memerintahkan Mercedes-Benz AG di Jepang untuk membayar denda sekitar 1,23 miliar yen (8,3 juta dolar AS atau setara dengan Rp 1,289 triliun dengan kurs Rp 15.540 per dolar AS) karena salah menggambarkan fitur keselamatan beberapa kendaraan sportnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Tarif AS Terhadap EV China akan Berlaku Mulai 1 Agustus

Menurut badan tersebut, ini merupakan denda administratif terbesar berdasarkan undang-undang negara tersebut terhadap premi yang tidak dapat dibenarkan dan pernyataan yang menyesatkan.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Pembayarannya ditetapkan sebesar 3 persen dari penjualan produk atau layanan yang bersangkutan, dan kendaraan pembuat mobil tersebut memiliki label harga yang relatif tinggi.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Badan tersebut mengatakan katalog Mercedes-Benz memperlihatkan bahwa beberapa model GLA dan GLB dilengkapi dengan sistem pendukung keselamatan berkendara padahal sebenarnya ditawarkan sebagai opsi.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Suzuki Ungkap Rahasia Memilih Motor Baru agar tak Salah Pilih dan Sesuai Budget

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Mercedes-Benz Japan Co meminta maaf dan berjanji untuk memperkuat kepatuhan hukumnya dalam pernyataan yang dirilis di situs resminya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Pada Desember 2021, badan tersebut memerintahkan perusahaan untuk mengambil tindakan guna memastikan bahwa klaim menyesatkan tidak akan terjadi lagi.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

sumber : nippon.com

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قُلِ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثُوا ۖ لَهُ غَيْبُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ أَبْصِرْ بِهِ وَأَسْمِعْ ۚ مَا لَهُم مِّن دُونِهِ مِن وَلِيٍّ وَلَا يُشْرِكُ فِي حُكْمِهِ أَحَدًا الكهف [26] Listen
Say, "Allah is most knowing of how long they remained. He has [knowledge of] the unseen [aspects] of the heavens and the earth. How Seeing is He and how Hearing! They have not besides Him any protector, and He shares not His legislation with anyone." Al-Kahf ( The Cave ) [26] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi