Minggu, 16/06/2024 - 23:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anggota Baleg: Usulan Aglomerasi dalam RUU DKJ Agar Jakarta tak ‘Tenggelam’

 JAKARTA — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan usulan kawasan aglomerasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mendukung agar Jakarta tidak menjadi “tenggelam”, setelah tak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dia mengatakan istilah “tenggelam” yang dimaksud adalah soal penurunan kontribusi ekonomi. Pasalnya, kata dia, saat ini Jakarta telah berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar 17 persen.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Kita ingin kalau nggak jadi ibu kota, tetap 17 persen (PDB), bahkan naik ke 20-25 persen, sehingga bisa bersaing dengan Bangkok, Singapura, Manila, Tokyo, tentu perlu penataan,” kata Mardani di sela-sela rapat panitia kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Imigrasi Tangkap Warga Cina yang Bekerja di Tanah Bambu

Dia mengatakan awalnya DPR beranggapan aglomerasi DKJ akan memiliki konsep megapolitan demi menguatkan ekonomi. Namun hal tersebut, menurutnya, berbenturan dengan konsep otonomi daerah.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Adapun kawasan aglomerasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU DKJ, menurut dia, adalah menciptakan kolaborasi dan sinergi pada bidang-bidang tertentu yang membuat Jakarta menjadi tetap kompetitif untuk menjadi kota global.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“Konsep pemerintah jauh lebih lentur dan aplikatif karena kalau konsep megapolitan itu harus mengubah banyak sekali undang-undang terkait otonomi daerah,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Di samping itu, menurut Mardani, pemerintah juga telah mengubah wacananya atau mengembalikan kepada sistem semula yakni bahwa pilkada tetap diadakan di Jakarta ketika menyandang status DKJ.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Demokrat dan Kekhawatiran Terhadap Anies

Nantinya, kata dia, kawasan aglomerasi itu harus ada yang bertanggung jawab, yakni seorang wakil presiden. Menurutnya, kementerian bisa mengatur gubernur dan bupati, tetapi permasalahan aglomerasi pun melibatkan kementerian lainnya yang statusnya sejajar.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

“Mendagri, bisa ngatur bupati, gubernur di bawah, tetapi ada beberapa yang urusannya dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, mungkin Kementerian PPN/Bappenas, nah itu Kemendagri akan sulit,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَرَأَى الْمُجْرِمُونَ النَّارَ فَظَنُّوا أَنَّهُم مُّوَاقِعُوهَا وَلَمْ يَجِدُوا عَنْهَا مَصْرِفًا الكهف [53] Listen
And the criminals will see the Fire and will be certain that they are to fall therein. And they will not find from it a way elsewhere. Al-Kahf ( The Cave ) [53] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi