NASIONAL
NASIONAL

Diduga Tilap Dana Pemilu, Ketua DPC PDIP Purwakarta Didesak Dievaluasi

BANDA ACEH -Untuk keperluan Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Purwakarta, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengalokasikan dana sekitar Rp2,6 miliar ke DPC PDIP Kabupaten Purwakarta.

Dana tersebut digelontorkan untuk operasional dan honorarium para saksi partai yang tersebar di 2.693 TPS di wilayah tersebut, dengan alokasi anggaran Rp1 juta setiap TPS. Namun ternyata distribusi anggaran tersebut hanya direalisasikan sekitar Rp600 ribu per TPS. Sisanya, diduga digelapkan oleh pimpinan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Hal itu diketahui dari surat mosi tidak percaya dan permohonan evaluasi terhadap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta yang ditujukan ke DPP PDIP dan DPD PDIP Jawa Barat. Surat bernomor 001/PAC-PDIP-Purwakarta/III/2024 yang salinannya diterima Kantor Berita RMOLJabar, pada Jumat (15/3) itu ditandatangani oleh 12 PAC PDIP setempat.

Adapun 12 PAC yang menandatangani surat tersebut di antaranya PAC PDIP Kecamatan Cibatu, Pasawahan, Wanayasa, Kiarapedes, Bojong, Plered, Maniis, Tegalwaru, Sukasari, Pondoksalam, dan Kecamatan Darangdan. Sementara, pimpinan partai di lima kecamatan lainnya yaitu, PAC Purwakarta Kota, Campaka, Babakan Cikao, Bungursari dan Jatiluhur, tidak membubuhkan tandatangan.

Disebutkan bahwa yang mengajukan mosi tidak percaya dan permintaan evaluasi Ketua DPC PDIP Purwakarta ada 12 PAC, yang masih memiliki kepedulian kepada PDIP, khususnya di Kabupaten Purwakarta. Dengan berbagai dasar dan pertimbangan kenapa perlu dilakukan evaluasi terhadap pimpinan PDIP di Purwakarta.

Pertama soal pengelolaan dana Pileg dan Pilpres 2024 yang realisasinya ditengarai tidak sesuai dengan apa yang dialokasikan oleh DPP PDIP.

Berdasarkan informasi yang diterima para pimpinan PAC, honor dan operasional saksi untuk Pileg dan Pilpres 2024 dari DPP adalah sebesar Rp1 juta per TPS. Namun saat pelaksanaan hari pencoblosan 14 Februari 2024 yang cair hanya sebesar Rp600 ribu per TPS untuk 2 orang saksi. 

Artinya ada Rp400 ribu per TPS yang tidak jelas peruntukannya. Jika dikalikan 2.693 TPS jumlahnya sekitar Rp1 miliar lebih, yang hingga saat ini tak jelas pertanggungjawabannya.

Ditulis juga, jikapun dana tersebut digunakan untuk saksi-saksi di tingkat desa hingga tingkat kabupaten serta honorarium para admin di kamar hitung DPC. Selisih antara anggaran yang diberikan oleh DPP dengan dana yang memang dibagikan masih cukup besar.

Poin berikutnya dalam surat mosi tidak percaya itu, bahwa Ketua DPC PDIP Kabupaten Purwakarta sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Budi Hermawan (Presiden RBH) untuk menjadi calon kepala daerah yang akan diusung PDIP pada Pilkada Purwakarta 2024 mendatang.

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website