Kamis, 16/05/2024 - 11:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Korea Kini Resmi Salip Jepang dalam Urusan Gaji Pekerja

Turis berwisata di Pulau Jeju, Korea. Bagi wisatawan Indonesia, kini tak perlu pakai visa jika ingin berwisata ke Jeju.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

SEOUL — Gaji rata-rata pekerja di korporasi besar Korea Selatan untuk pertama kalinya melampaui gaji pekerja untuk konglomerat di Jepang pada 2022, demikian laporan Korea Enterprises Federation (KEF) yang dirilis pada Ahad, (17/3/2024). 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

KEF mencatat pada 2022, karyawan di perusahaan-perusahaan besar Korea Selatan memperoleh penghasilan rata-rata bulanan sebesar 5,88 juta won (Rp 69 juta), naik 157,6 persen dari 2,28 juta Won (Rp 26,8 juta) yang tercatat pada 20 tahun lalu. Jumlah gaji Korea Selatan tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata upah bulanan para pekerja di korporasi besar Jepang yakni 4,43 juta Won (Rp 52 juta) atau turun 6,8 persen dari 4,84 juta Won (Rp 56,9 juta) pada 2002.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Jubir Dewan Eropa Pastikan tak Ada Seruan UE agar Turki Keluar

Laporan tersebut juga menunjukkan, upah bulanan rata-rata pekerja Korea Selatan di sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mencapai 3,4 juta Won (Rp 40 juta) pada 2022, sedikit lebih tinggi dibandingkan para pekerja UKM Jepang yang sebesar 3,32 juta Won (Rp 39 juta).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Situasi upah para pekerja sektor UKM dan korporasi besar Korea Selatan yang lebih tinggi pada 2022 dibanding Jepang itu berbanding terbalik dengan situasi dua dekade lalu. Tak hanya itu, gaji bulanan rata-rata pekerja Korea di perusahaan dengan 10 karyawan atau lebih juga mencapai empat juta Won (Rp 47 juta) pada 2022 atau melampaui gaji pekerja Jepang yang tercatat 3,79 juta Won (Rp 44,6 juta).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Iran Sebut Fasilitas Nuklirnya Aman, Siap Tembakkan Rudal

KEF menyimpulkan, gaji pekerja Korea Selatan meningkat secara keseluruhan, tidak seperti pekerja Jepang. Namun kesenjangan upah antara perusahaan besar dan UKM melebar tajam di Seoul sedangkan di Tokyo mengecil.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pada 2022, persentase gaji para pekerja UKM Korea Selatan sebesar 57,7 persen dari gaji para pekerja perusahaan besar negara itu. Adapun para pekerja UKM Jepang menerima 73,7 persen dari besar gaji para pekerja di perusahaan besar negara itu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

sumber : Antara, Yonhap

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi