Rabu, 01/05/2024 - 00:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Beroperasi Lima Tahun di Cikarang, Dokter Gadungan Diciduk Polisi

ADVERTISEMENTS

Kapolres Metro Bekasi, Benediktus Twedi Aditya Bennyahdi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Polres Metro Bekasi merilis kasus seorang dokter gadungan berinisial ITB alias S di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (12/3/2024) sore. Dokter gadungan itu diduga sudah membuka klinik kesehatan selama lima tahun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pengungkapan kasus dugaan dokter gabungan tersebut berawal dari laporan soal adanya dokter yang membuka praktik di Cikarang. Namun, masyarakat curiga dengan gerak-gerik dokter yang mencurigakan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Petugas Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi terkait adanya aduan masyarakat tersebut di sekitar TKP. Dengan cara menginterogasi masyarakat sekitar,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Benediktus Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Perlindungan WNI Perlu Kerja sama di Dalam dan Luar Negeri

Menurut Twedi, pelaku ITB sebenarnya ditangkap pada Jumat (15/3/2024). Dalam perkara itu, ITB diketahui memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang lengkap. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa tiga potong baju dokter, satu unit stetoskop, daftar pasien berobat, dan resep dokter.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

“Setelah dilakukan pengecekan ke bagian Dinas Kabupaten Bekasi tidak ditemukan STR atas nama saudara dr Ingwy Tito Banyu dan SIP. Untuk klinik Pratama Keluarga Sehat tidak mempunyai izin resmi dari Dinas Kesehatan melalui perizinan terpadu Kabupaten Bekasi,” ucap Twedi.

Berita Lainnya:
Final KMNR-19 dan OGM-9 akan Diikuti Ribuan Peserta dari Seluruh Indonesia

Selain itu, kata Twedi, penyidik juga telah mengetahui nama asli ITB, yaitu Sunaryanto kelahiran 23 Januari 1985. Sehingga nama dokter gadungan itu bukan dr Ingwy Tito Banyu. Kemudian untuk klinik Pratama Keluarga Sehat milik pelaku telah berdiri sejak 2019.

Dari pengakuannya, menurut Twedi, pelaku ITB mengaku menjadi dokter gadungan untuk meraup keuntungan dengan cepat. “Pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang,” kata Twedi.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi