Senin, 06/05/2024 - 13:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Saksi: Syahrul Yasin Copot Pejabat Kementan Karena Tolak Bayarkan Tagihan Kartu Kredit

ADVERTISEMENTS

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saksi sebut Syahrul Yasin copot pejabat Kementan karena tolak bayarkan kartu kredit.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Saksi kasus Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Isnar Widodo, menyebutkan SYL mencopot jabatan beberapa pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) karena menolak untuk membayarkan tagihan kartu kredit senilai Rp 215 juta.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Isnar, yang merupakan mantan Kepala Subbagian (Kasubag) Rumah Tangga Kementan tersebut, mengungkapkan permintaan pembayaran tagihan kartu kredit untuk keperluan pribadi SYL disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Waktu itu Panji. Panji yang minta untuk dibiayai kartu kredit Pak Menteri,” ucap Isnar dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Korupsi Jakarta, Rabu (24/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
LPSK Berikan Perlindungan Fisik untuk Mantan Ajudan Syahrul Yasin Limpo

Menurut Isnar, pencopotan beberapa pejabat di Kementan dilakukan SYL dari jabatan struktural ke fungsional di awal 2022. Para pejabat dimaksud, antara lain, Isnar, mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan Akhmad Musyafak, serta mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Gempur Aditya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pada awalnya, Isnar mengaku terus menolak permintaan itu lantaran pembayaran tagihan kartu kredit tidak dianggarkan dalam dana operasional Menteri. Namun, dia mengatakan bahwa Panji tetap menagih pembayaran kartu kredit SYL.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Panji tetap menagih yang kartu kredit itu senilai sekitar Rp 200 juta dan akhirnya yang menyelesaikan waktu itu akhirnya Gempur,” tuturnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Meski diminta pembayaran tagihan kartu kredit, Isnar tak mengetahui tagihan kartu kredit SYL berasal dari bank apa. Kendati demikian, dia menyebutkan tagihan kartu kredit itu sudah ada sebelum dicopot dari jabatan.

Berita Lainnya:
KPK Buka Peluang Periksa Keluarga SYL Terkait TPPU

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi