Rabu, 01/05/2024 - 00:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Teten Ingatkan TikTok untuk Segera Patuhi Aturan

ADVERTISEMENTS

Pedagang berjualan melalui siaran langsung TikTok Shop di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (12/12/2023). TikTok resmi mengumumkan untuk membuka kembali fitur belanja di dalam aplikasi mulai Selasa 12 Desember yang bermitra bersama PT GoTo dengan menggelontorkan investasi senilai Rp1,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp23,4 triliun. Menurut pedagang pada hari pertama pengaktifan kembali fitur TikTok Shop dalam kurun waktu setengah hari baru terdapat 1.000 penonton saat melakukan siaran langsung.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengingatkan TikTok agar segera mematuhi aturan menyusul proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia yang saat ini masih berjalan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Kenapa TikTok Populer Sekaligus Diwaspadai di AS dan Eropa?
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Segera, lah, TikTok mematuhi aturan,” kata Teten saat ditemui wartawan setelah rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Teten juga mengingatkan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 mengatur kebijakan multichannel di e-commerce, yaitu kepatuhan dengan aturan pemisahan e-commerce dari media sosial.

ADVERTISEMENTS

“Jadi jangan sampai antara TikTok dan Tokopedia nanti terhubung langsung,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Teten sebelumnya menyatakan bahwa TikTok masih belum mematuhi peraturan di Indonesia. Mereka belum juga melakukan pemisahan yang jelas antara platform media sosial dan platform e-commerce mereka atau TikTok Shop.

Berita Lainnya:
Tenar dengan Lagu 'Kamu Pemain, Aku Pelatih', Avolia Biasa Bagi-Bagi THR untuk Bocil

TikTok juga disebut masih melakukan transaksi melalui platform media sosialnya.

Untuk mematuhi peraturan di Indonesia, pada 12 Desember 2023, TikTok pun menggandeng Tokopedia dan melakukan penggabungan operasi TikTok Shop dan Tokopedia sehingga TikTok Shop akan diintegrasikan ke dalam platform Tokopedia.

Kementerian Perdagangan pada 14 Maret lalu mengatakan proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia sudah berjalan 87 persen, termasuk terkait dengan sistem pembayaran atau transaksi digital.

TikTok diberi waktu untuk menyelesaikan migrasi kurang lebih 3-4 bulan sejak bergabung dengan Tokopedia.

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi