Senin, 03/06/2024 - 20:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Tolak Praktik Jastip, Asosiasi Tekstil Dukung Implementasi Permendag 36/2023

Seorang pedagang mempersiapkan dagangannya di pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (14/12/2021).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

 JAKARTA — Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendukung implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang kemudian direvisi dalam Permendag 3 Tahun 2024. Aturan itu dinilai bisa membantu pengawasan impor tekstil dan produk tekstil (TPT).

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan, pemeriksaan produk impor secara border akan melindungi pasar dalam negeri dari maraknya TPT. Maka, Industri Kecil Menengah (IKM) TPT seperti konveksi bisa mengisi pasar dalam negeri.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Jemmy menuturkan, Permendag 36 Tahun 2023 menjadi langkah maju dari pemerintah dalam mendorong industri manufaktur dan menjemput misi Indonesia Emas 2045. Selain Indonesia, kata dia, beberapa negara lain juga telah menerapkan kebijakan serupa.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
KAI Commuter Angkut 2,5 Juta Penumpang Selama Libur Panjang

“Kita juga kalau ke luar negeri diperlakukan hal sama. Pasti ada customs declaration, bawa rokok, minuman dibatasi. Saya rasa itu wajar saja negara bikin regulasi untuk melindungi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Dirinya juga menyinggung soal praktik jasa titip atau jastip dari luar negeri. Seperti diketahui, para pelaku jastip mengeluhkan soal pembatasan pembawaan barang di bandara.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Sepanjang saya pantau, kedatangan tamu asing, berita sampai dibongkar kopernya tidak ada. Sepanjang mereka bukan pedagang, dari luar, bawa oleh-oleh yang wajar, tidak ada yang dibongkar. Tapi kalau ada yang datang bawa berkoper-koper (barang impor), wajar pemerintah minta ada pajak masuk,” tutur dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Salah Satu Tertinggi di ASEAN
ADVERTISEMENTS

Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anne Patricia menyampaikan, regulasi perlu dijalankan secara tepat. “Seperti aturan Permendag 36 Tahun 2023 ini, juga berangkat dari keluhan industri TPT tentang kurang terkontrolnya arus impor produk-produk tekstil dan garmen,” katanya pada kesempatan serupa.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Jika arus impor tidak terkendali, sambung dia, maka industri dalam negeri bisa mati. Anne menilai, dunia usaha menginginkan kepastian berusaha dan kepastian pekerja di industri TPT.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi