Selasa, 21/05/2024 - 09:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Panji Gumilang Jalani Sidang Putusan Hari Ini, 200 Polisi Dikerahkan Jaga PN

Pimpinan Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (20/3/2024).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

INDRAMAYU – Pimpinan Ma’had Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, akan menjalani sidang dengan agenda vonis dalam kasus dugaan penodaan agama, Rabu (20/3/2024). Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Sidang dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, gedung PN Indramayu dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menyebutkan, ada 200 personel yang disiagakan untuk mengamankan persidangan hari ini. ‘’(Petugas melakukan) pengamanan lokasi, kegiatan, maupun pengamanan terhadap masyarakat,’’ kata Fahri.

Berita Lainnya:
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Polisi: Tiktoker Galih Loss Berusaha Dapat Endorsement

Fahri mengungkapkan, pihaknya menempatkan personel di titik-titik di PN Indramayu yang dinilai krusial. ‘’Insya Allah kami sudah siap dengan optimal melakukan pengamanan,’’ cetus Fahri.

Fahri menjelaskan, pola pengamanan yang dilakukan Polres Indramayu dalam sidang kali ini masih sama seperti sidang-sidang sebelumnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

 

Berita Lainnya:
Keluhan Enzy Storia, Stafsus Menkeu: Tas Ada di PJT, Bukan di Bea Cukai

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Adapun pengamanan ketat pada hari ini lebih kepada langkah antisipasi polisi. Ketika ditanyakan mengenai adanya massa yang berunjuk rasa, Fahri menegaskan tidak ada. ‘’Untuk rencana unjuk rasa dan sebagainya tidak ada. Kami tidak menerima adanya pemberitahuan soal unjuk rasa dalam sidang hari ini,’’ kata Fahri.

Seperti diketahui, Panji Gumilang sebelumnya dituntut 1 tahun 6 bulan oleh jaksa dalam kasus dugaan penodaan agama.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi