Selasa, 30/04/2024 - 02:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pemko Banda Aceh Pasang Tapping Box di Suzuya Mall

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui badan pengelolaan keuangan memasang alat perekam transaksi online (tapping box) di Suzuya Mall Banda Aceh, Rabu (20/3/2024).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pemasangan tapping box dilakukan pada sejumlah tempat usaha Wajib Pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) berupa restoran dan jasa parkir yang ada di pusat perbelanjaan modern tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin berkesempatan meninjau langsung pemasangan tapping box di Suzuya Mall. Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fadhil, Asisten Administrasi Umum Faisal, dan Plt Kepala BPKK Banda Ac3h Alriandi Adiwinata beserta jajaran.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Amiruddin di sela-sela pemasangan tapping box menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui implementasi Qanun Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
FJL Aceh Kembali Buka Sekolah Jurnalis Lingkungan Batch III Tahun 2024

Menurutnya, dengan danya alat tapping box pada dasarnya mempermudah wajib pajak itu sendiri dalam melakukan pelaporan pajak daerah. “Dan melaporkan omset secara berkala adalah kewajiban sebagai wajib pajak. Itu ketentuan undang-undang yang harus dipatuhi oleh seluruh wajib pajak,” kata Amiruddin.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Lebih lanjut Amiruddin menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada wajib pajak yang lalai terhadap kewajibannya. Sanksi tersebut kata Amiruddin dapat berupa denda hingga pidana.

“Sebab pemerintah harus memastikan setiap rupiah pajak yang dipungut dari masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPKK Alriandi Adiwinata dalam keterangannya menyebutkan hingga saat ini telah ada 79 perangkat tapping box yang telah terpasang. Targetnya, akan ada 200 tapping box yang akan merekam data transaksi wajib pajak secara real time di Banda Aceh.

Berita Lainnya:
BMA dan Sakinah Finance Sepakati Kerjasama untuk Pemberdayaan Disabilitas

“Kita terus mendorong para wajib pajak untuk dapat melakukan pelaporan pajak secara benar, salah satunya dengan pemasangan alat ini. Selain itu, bagi usaha yang tidak memiliki mesin cash register, kita akan menyediakannya secara cuma-cuma. Harapan kita alat tersebut dapat memudahkan pengusaha dalam melakukan pencatatan keuangan,” tuturnya.

Alriandi juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Bank Aceh Syariah sebagai mitra pemerintah kota dalam upaya optimalisasi PAD di Banda Aceh. Menurutnya, dukungan ini merupakan wujud nyata semangat gotong-royong dalam membangun kota.[]

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi