Jumat, 03/05/2024 - 09:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hari ini Edie Toet Hendratno Jalani Pemeriksaan Visum di RS Polri

ADVERTISEMENTS

Rektor nonaktif Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Dr Edie Toet Hedratno alias ETH. Rektor UP nonaktif Edie Toet Hendratno jalani pemeriksaan visum di RS Polri hari ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Rektor Universitas Pancasila nonaktif Profesor Edie Toet Hendratno (ETH) menegaskan siap menjalani pemeriksaan visum psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur hari ini, Jumat (22/3/2024). Pemeriksaan visum psikiatrikum terhadap ETH dilakukan terkait kasus dugaan pelecehan terhadap dua karyawan Universitas Pancasila berinsial RZ dan DF. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Klien Kami, Prof. ETH, akan menjalani pemeriksaan visum et psikiatrikum atas dua laporan polisi pada Jumat (21/3),” ujar kuasa hukum ETH, Faizal Hafied, saat dikonfirmasi, Jumat (22/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Jawaban Jujur Mahfud MD Ketika Terima Jadi Cawapres Ganjar hingga Isu Mahar Fantastis PDIP
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Lebih lanjut, Faizal mengatakan bahwa kliennya sempat batal melakukan pemeriksaan visum karena sakit. Kemudian saat ini kliennya sudah sehat dan siap menjalani pemeriksaan visum tersebut. Dia berharap dengan adanya pemeriksaan visum psikiatrikum dapat menjadi alat bukti bahwa apa yang dituduhkan kepada kliennya tidaklah benar. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Semoga dengan dilakukan visum  psikiatrikum kepada klien kami dapat menguatkan apa yang disampaikan oleh klien kami dan membersihkan nama klien kami dari segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya,” harap Faizal.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dalam perkara ini ETH dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita karyawan dari Universitas Pancasila. Salah satu laporan polisi dilayangkan oleh korban berinisial  RZ.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
LPSK Terima Perlindungan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP

Laporan tersebut tersegister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Januari 2024. Kemudian laporan polisi berikutnya merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri dengan pelapor berinisial DF. Saat ini, kedua laporan itu masih dalam proses penyelidikan.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang rektor itu ditangani oleh Sub-Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya. Dalam perkara ini, ETH diduga melanggar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi