UNHCR Ucap Tak Bebankan Pemerintah Terkait Penanganan Imigran Rohingya di Aceh

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Aceh Barat– United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia mengatakan mereka tidak membebankan persoalan kebutuhan dan penanganan jangka panjang imigran Rohingya kepada pemerintah, Kamis (21/3/2024).

ADVERTISEMENTS

Staff UNHCR Indonesia, Faisal Rahman mengatakan tanggung jawab pihaknya adalah menjadi pendukung keputusan penetapan lokasi pengungsi oleh pemerintah dan upaya mengurangi beban dari penanganan pengungsi luar negeri.

ADVERTISEMENTS

“Posisi kita (UNHCR) adalah memberikan bantuan di tempat dengan mengikuti kebijakan pemerintah juga, dipindahkan kemana kita tunggu arahan dari pemerintah daerah. Kita tetap akan membantu pemerintah untuk mengurangi beban mereka,” ujar Faisal.

Menurut Faisal selama ini penanganan imigran etnis Rohingya tidak membebani biaya daerah, dikarenakan pihak UNHCR dan IOM merupakan fasilitator kebutuhan dasar para pengungsi.

“Fungsi kita dengan IOM adalah memastikan kebutuhan dasar seperti makan dan minum dan hal lain agar terpenuhi di lokasi pengungsian. Kita tetap berusaha memenuhi kebutuhan dasar dari para imigran Rohingya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS

Sesuai dengan peraturan Presiden (Perpres) nomor 125 tahun 2016 terkait Penanganan Pengungsi Luar Negeri, pemerintah hanya sebagai pengambil keputusan dalam penanganan, selanjutnya terkait fasilitasi merupakan tanggung jawab organisasi internasional yang menjadi pihak pemenuhan kebutuhan dasar.

ADVERTISEMENTS

“Selama ini dalam hal penanganan imigran sangat sedikit membebani biaya daerah secara langsung. Dalam artian diplotkan secara khusus. Itu tidak ada,” imbuhnya.

Faisal menegaskan pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk pemenuhan kebutuhan dasar kepada para pengungsi, sehingga hal tersebut tidak membebani pemerintah pada tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun secara nasional.

ADVERTISEMENTS

“Karena seperti yang kita ketahui, Indonesia tidak memiliki (kewenangan) anggaran untuk kebutuhan dasar imigran, jadi peran UNHCR dan IOM untuk membantu hal tersebut,” pungkasnya. (Chairil Aqsha/Lensakita.com)

ADVERTISEMENTS

Facebook Notice for EU!
You need to login to view and post FB Comments!

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version