Kamis, 02/05/2024 - 07:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPAI: Implementasi Ilmu Agama Penting Cegah Bullying di pesantren  

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mengatakan pemahaman ilmu agama penting untuk mencegah perundungan atau bullying di pesantren. Aris menuturkan selama ini diskursus ilmu agama yang berkaitan dengan perundungan diajarkan di pesantren, tetapi implementasi, pemahaman, atau internalisasi nilai-nilai itu masih belum dioptimalkan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Kalau kamu mau selamat, maka jagalah lisanmu, misalnya. Kan bullying itu berawal dari lisan. Diskursus yang ada di pesantren itu barangkali siapa yang ingin selamat, maka dia menjaga lisannya,” ujar dia dalam diskusi “Pesantren Ramah: Katakan ‘Tidak’ pada Bully dan Kekerasan Seksual di Pesantren” yang disiarkan Duta Santri Nasional di Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Konsep-konsep agama lainnya terkait pencegahan perundungan yang diajarkan, kata dia, bahwa adab lebih tinggi dibandingkan ilmu, cara bergaul yang baik, saling menghormati, dan menjaga sesama. Namun demikian, Aris menilai di pesantren masih minim literasi tentang perlindungan anak.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
4.000 Ribu Lebih Personel Dikerahkan Polda DIY untuk Pengamanan Mudik
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Minimnya literasi tersebut, menurut dia, menyebabkan anggapan perundungan adalah bentuk kenakalan anak-anak yang biasa saja. Selain itu, sejumlah budaya perlu diluruskan kembali guna mencegah pemahaman bahwa kekerasan pada anak dibenarkan.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Ada tradisi tak’zir misalnya di pesantren. Saya kira juga ini suatu hal yang saat ini perlu diluruskan kembali. Untuk tujuan apapun, tujuan mendidik, tujuan membimbing, yang namanya kekerasan tidak dibenarkan kepada anak. Kenapa? Karena akan berdampak baik secara fisik maupun psikis yang akan diingat oleh anak itu terus-menerus,” kata dia menjelaskan.

Apabila anak mengingat kejadian itu terus menerus, katanya, maka dapat menjadi risiko anak tersebut melakukan kekerasan juga. Bahkan, perundungan juga dapat mendorong korbannya untuk bunuh diri.

Berita Lainnya:
Cak Imin Janji Terus Perjuangkan Nasib Kaum Buruh

Dia menyebutkan data 2023 dari KPAI menunjukkan dari 46 kasus bunuh diri pada anak-anak, 55 persen di antaranya terjadi di lingkungan pendidikan, atau dengan kondisi anak ditemukan masih memakai seragam atau atribut sekolah.

“Dia memilih mengakhiri hidup. Ya mungkin karena awalnya dirundung, dia tidak dapat solusi, curhat ke gurunya tidak direspons, orang tua sibuk, dan seterusnya, sehingga dia memilih mengakhiri hidup,” katanya.

Aris menjelaskan anak tersebut kemudian mencari solusi masalahnya di media sosial, kemudian menemukan bunuh diri sebagai salah satu jalannya. “Oleh karena itu, isu perundungan perlu menjadi perhatian semua pihak,” ujarnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi