Kamis, 02/05/2024 - 08:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Yusril Tantang Kubu Ganjar-Mahfud Buktikan Suara Prabowo-Gibran Nol

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyebut, pasangan Ganjar-Mahfud boleh-boleh saja dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) mendalilkan bahwa raihan suara Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 nol. Setelah mendalilkan, kubu Ganjar-Mahfud harus bisa membuktikan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Mereka harus membuktikan dalil-dalil yang mereka kemukakan itu. Kewajiban untuk membuktikan itu ada pada mereka bukan pada kami. Bukan juga pada KPU yang jadi termohon,” kata Yusril usai mendaftarkan Prabowo-Gibran sebagai Pihak Terkait di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024) malam WIB.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Baca: Bertemu Dubes Hungaria dan Yordania, Prabowo Ingin Tingkatkan Industri Pertahanan

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Yusril mengatakan, dalam persidangan nanti, pihaknya akan mengajukan pertanyaan “buktinya mana” atas dalil tersebut. Kalaupun ada bukti, Yusril memastikan pihaknya akan mengemukakan bukti sebaliknya untuk mematahkan dalil tersebut.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Jadi misalnya dikatakan di luar negeri itu nol sama sekali (suara Prabowo-Gibran), itu kan nggak mungkin. Jadi harus juga ditunjukan bukti yang kita miliki, walaupun beban pembuktian ada pada mereka,” kata pakar hukum tata negara itu.

Berita Lainnya:
Pembicaraan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran Kian Intensif Jelang Putusan MK

Baca: Audiensi dengan KSAD, Menteri AHY Bangga Bisa Kembali ke Mabesad

Kubu Ganjar-Mahfud dalam berkas gugatannya halaman 18–19 mendalilkan bahwa raihan suara Prabowo-Gibran sebanyak 96.214.691 suara muncul karena kesalahan penghitungan oleh KPU. Menurut kubu Ganjar-Mahfud, raihan suara Prabowo-Gibran seharusnya nol di semua provinsi dan juga di luar negeri.

Menurut kubu 03 itu, raihan suara Prabowo-Gibran seharusnya nol karena Pilpres 2024 diwarnai pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), serta ada pelanggaran prosedur pemilu yang merusak integritas Pilpres 2024.

Lebih lanjut, kubu 03 dalam berkas gugatannya menyebut bahwa pelanggaran TSM itu berupa nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Mereka meyakini Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan secara terkoordinasi untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam satu putaran.

Berita Lainnya:
PPP Tegaska Belum Putuskan Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca: Gagal ke Senayan, Ade Armando: Tuhan Belum Mengizinkan PSI

“Pilpres 2024 bukanlah pemilihan umum dalam artian sebenarnya karena telah didesain sedemikian rupa oleh Presiden Joko Widodo untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2 dalam satu putaran pemilihan,” demikian bunyi salah satu poin dalam berkas gugatan Ganjar-Mahfud.

Dalam petitumnya, kubu Ganjar-Mahfud meminta MK memutuskan membatalkan keputusan KPU terkait terkait hasil Pilpres 2024. Mereka juga meminta agar pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Mereka lantas meminta MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang Pilpres 2024 di seluruh TPS dengan peserta dua pasangan calon saja, yakini Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud selambat-lambatnya pada 26 Juni 2024.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2024, MK akan menggelar sidang perdana atas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 tersebut pada Rabu (27/3/2024).

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi