Sabtu, 04/05/2024 - 17:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Malaysia Perketat Bazar Ramadhan Setelah Penemuan Kain Lap di Martabak

ADVERTISEMENTS

Seorang perempuan mengemas bubur Bubur Lambuk di desa Kampung Baru, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, (20/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

KUALA LUMPUR — Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) melakukan penyelidikan terkait kelalaian dalam pengolahan makanan. Kelalaian ini, menyebabkan adanya temuan potongan kain lap yang tertinggal di dalam martabak yang dijual di salah satu Bazar Ramadhan di Kuala Lumpur.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

KKM dalam pernyataan media diterima di Kuala Lumpur, Rabu, (27/3/3024), mengatakan penyelidikan lebih lanjut dilakukan setelah isu pencemaran makanan dengan penemuan kain di dalam martabak yang dibeli di Bazar Ramadhan Desa Pandan, Kuala Lumpur tersebut, viral di media sosial baru-baru ini.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
Push-Up Bisa Kencangkan Otot Bagian Atas, Berapa Kali Idealnya Dilakukan Saat Olahraga?

Menurut KKM, beberapa kesalahan lain yang ditemukan telah dilakukan oleh pemilik gerai makanan, antara lain tidak mempunyai pemisah yang jelas untuk bahan mentah dan makanan yang telah matang, menggunakan kain lap yang tidak bersih, dan pengolah makanan tidak memakai pelindung diri dengan sempurna.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Penegakan hukum terhadap gerai makanan yang menjual makanan tersebut dilakukan dengan mengeluarkan satu pemberitahuan denda sesuai Peraturan 32 (1) (b) Peraturan-peraturan Kebersihan Makanan 2009. Pernyataan itu menyebutkan, KKM melakukan pemantauan dan pemeriksaan di semua gerai bazar Ramadhan di Malaysia dan hingga saat ini sebanyak 10.570 tempat bazar Ramadan telah diperiksa.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Pedagang makanan yang didapati tidak mematuhi Undang-undang Pangan tahun 1983 dan peraturan di bawahnya dapat dikenakan denda paling banyak RM 100 ribu (sekitar Rp 320,6 juta) atau penjara tidak lebih dari 10 tahun, atau kedua-duanya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Nagita Slavina Berbagi Makanan Bekas Gigitannya, Dokter Ungkap Cara Hormati Orang Lain

KKM mengingatkan peniaga makanan di Bazar Ramadhan di negara itu untuk meningkatkan kebersihan dan keamanan makanan di gerai masing-masing untuk menghindari adanya benda asing dalam makanan yang mereka jual. KKM juga mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keamanan makanan sepanjang Ramadhan dengan memilah makanan berbuka dengan baik. Cuaca panas yang melanda Malaysia juga dapat menyebabkan pembiakan bakteri lebih cepat sehingga menyebabkan makanan menjadi cepat basi dari biasanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi