Selasa, 30/04/2024 - 17:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Metro Jaya Imbau Warga Lapor Jika Ada yang Paksa Minta THR

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA–Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk segera melapor jika ada oknum termasuk dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadhan maupun Idul Fitri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis yang diterima, Ahad (31/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Polda Metro Jaya tidak akan memberi toleransi jika ada ormas yang masih nekat untuk meminta THR. “Akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku, tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Polisi Ingatkan Ormas tak Lakukan Pungli Modus Minta THR
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ade Ary menjelaskan, instruksi tersebut merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto. Dalam kaitan ini, Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi bersama Polres dan Polsek jajaran di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Kapolda Metro Jaya telah memerintah Kepada Kapolres serta Kapolsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” katanya.

Berita Lainnya:
Sopir Fortuner Pakai Pelat Dinas TNI Palsu Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Namun demikian, Kepolisian tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat. Karena itu, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.

“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan Polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi