Selasa, 30/04/2024 - 19:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengamat Sebut Hak Angket Kian Lemah Usai Puan Ngaku tak Ada Instruksi PDIP

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA–Direktur Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menilai pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani mengenai tidak ada instruksi dari partainya tentang hak angket pemilu, membuat isu hak angket tersebut semakin lemah. Ujang menilai hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 hanya sekadar narasi yang tidak akan pernah terealisasi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Hak angket tidak akan jalan atau tereksekusi. Itu hanya dijadikan mainan politik untuk dapat menyerang pihak lain,” kata Ujang, Ahad (31/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ujang melihat isu hak angket juga dijadikan pihak yang kalah untuk jadi pelampiasan karena belum menerima kekalahan. Menurut Ujang, bila tidak puas dengan hasil pemilu, langkah yang paling tepat adalah menyelesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Saya melihat dari dulu cara terbaik menyelesaikan perselisihan pemilu adalah di MK. MK lah menjadi kanal demokrasi yang diatur UU,” ucap Ujang.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Senin, 22 April 2024

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pada Kamis (28/3/2024), Puan Maharani mengungkapkan di internal Fraksi PDIP, tidak ada arahan khusus kepada seluruh anggota untuk membahas rencana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Enggak ada instruksi. Enggak ada,” kata Puan singkat kepada wartawan di kawasan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan yang belakangan ini menyeruak mengenai kejelasan hak angket dugaan kecurangan pemilu yang belakangan mencuat. Hingga saat ini, hak konstitusional DPR baru sebatas wacana.

Hak angket mulanya diinisiasi oleh capres yang diusung PDIP pada Pilpres 2024, yakni Ganjar Pranowo. Rencana bergulirnya hak angket itu disambut partai Koalisi Perubahan (Nasdem, PKB, dan PKS) pengusung paslon nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin).

Berita Lainnya:
Din Syamsuddin Ajak Peserta Aksi Tahan Amarah: Putusan MK Bukan Kiamat

Hak angket tersebut dinilai sebagai langkah untuk melakukan penyelidikan oleh legislator mengenai dugaan kecurangan atau pelanggaran dalam Pemilu 2024. Hal itu menjurus pada paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran yang dianggap mendapat dukungan atau cawe-cawe dari bapak Gibran yakni Presiden RI Joko Widodo. 

Tapi akhir-akhir ini, partai Koalisi Perubahan mengaku menunggu langkah nyata dari PDIP selaku inisiator. Kondisi saling tunggu itu tak membuahkan hasil. Partai Nasdem di malam pengumuman pemenang pilpres langsung menyampaikan menerima hasil Pilpres, bahkan ketua umumnya, Surya Paloh, mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.

Ditambah dua hari setelahnya, atau pada Jumat (22/3/2024), Prabowo menyambangi kantor DPP Partai Nasdem bertemu dengan Surya Paloh dalam suasana yang hangat dan akrab. PKB pun disebut-sebut akan mengikuti langkah Nasdem untuk mulai merapat ke kubu Prabowo-Gibran.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi