Minggu, 05/05/2024 - 10:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Diduga Cabuli Anak Kandung, Petugas Gulkarmat DKI Jadi Tersangka

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan petugas honorer Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta berinisial SN sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandung yang masih berusia lima tahun. Tersangka SN ditangkap di kediaman di Cilangkap Jakarta Timur pada hari ini Selasa (2/4/2024) pukul 14.27 WIB.“Ditangkap tadi itu dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara. Naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka yang akhirnya tadi jam 14.27 dilakukan upaya penangkapan tersangka di rumahnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024). 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Dalam perkara ini, kata Ade Ary, tersangka SN ditangkap atas laporan mantan istrinya terkait. Istrinya melaporkan mantan suaminya melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan kesehatan. Dia memastikan penyidik bakal melakukan penanganan kasus secara prosedur. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Pertalite Dihapus Pertamina Tahun Ini, Luhut Bocorkan BBM Penggantinya
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“SN yang dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan peristiwa pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya,” terang Ade Ary. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut Ade Ary pada saat ditangkap yang bersangkutan tidak memberikan perlawanan. Dia dijerat atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 82 juncto Pasal 76 E undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Tersangka SN ini pekerjaan sehari-hari sebagai pegawai honorer di suku dinas pemadam kebakaran di Jaktim,” ucap Ade Ary.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menanggapi adanya petugas Gulkarmat Jakarta Timur berinisial SN yang diduga mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur. Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil SN dan ditegaskan bahwa yang bersangkutan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) melainkan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Prabowo Aman 5 Tahun ke Depan Bila Gandeng PDIP

“Kita sudah panggil ybs, kita BAP, kita panggil oleh Jakarta Timur karena di Jakarta Timur. Dia itu bukan ASN, tapi PJLP dia tenaga honorer. tenaga PJLP,” ujar Satriadi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Lebih lanjut, Satriadi mengaku dirinya belum dapat memastikan kronologi lengkap dugaan pencabulan yang dilakukan SN terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun tersebut. Karena itu, pihaknya juga bakal kembali memanggil kembali SN untuk mendapatkan keterangan yang lebih dalam terkait dugaan tindakan asusila terhadap anak kandung tersebut. Namun, kata dia, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polisi maka pihaknya juga menghargai proses hukum.

“Itu sudah masuk ranah hukum kalau sudah laporan sudah masuk ke penyelidikan kepolisian. Kita harus menghargai itu, kita bukan melindungi mereka,” tegas Satriadi.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi