Sabtu, 04/05/2024 - 18:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ini Sosok Wanita yang Tusuk Penjaga Toko Pakai Samurai, Tabrak Kendaraan yang Halangi Laju Mobilnya

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH  – ND (43), wanita di Kabupaten Tangerang, Banten tega menusuk seorang penjaga toko berinisial RA, hingga tewas.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Pelaku menusuk korban menggunakan samurai sepanjang 50 sentimeter.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Tragedi berdarah itu terjadi di Ruko Boutique, Jalan Borobudur, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (1/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Atas perbuatannya, ND telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

ND berdalih membunuh korban karena sakit hati dengan perkataan yang membuatnya tersinggung.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pada saat kejadian, pelaku berniat ingin membeli pakaian di toko milik korban.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Namun, korban saat itu menyuruh pelaku untuk melepas sandal, karena lantai sedang dipel.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Karena harus membuka sandal, ND mengurungkan niatnya dan memilih pergi.

Akan tetapi, saat hendak pergi, ND mendengar korban mengeluarkan kata kasar.

Tak terima dengan kata-kata itu, pelaku langsung menghampiri korban dan terjadilah cekcok.

Suasana pun kian memanas, melansir Wartakotalive.com.

Pelaku yang tersulut emosi lantas mengambil samurai yang berada di mobilnya.

Berita Lainnya:
Cegah Pendatang, Pemprov DKI Harus Informasikan Minimnya Peluang Kerja

“Karena pelaku merasa terdesak, dia menuju mobil, mengambil samurai terbuat (dari) besi stainless sepanjang 50 sentimeter dari mobil,” kata Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

ND lantas mencabut samurai dari sarungnya dan menusuk korban di bagian kiri bawah dada.

“Pelaku datangi korban, setelah di depan korban lalu pelaku cabut samurai dari sarungnya dan menusukkan ke korban,” tandas Stanlly.

Stanlly menuturkan, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal sebelumnya.

Mereka baru pertama kali bertemu di hari kejadian.

“Modusnya adalah sakit hati. Keduanya tidak saling kenal, dan baru bertemu antara penjual dan pembeli,” terang dia.

Usai menusuk korban hingga tewas, pelaku melarikan diri menggunakan mobil.

Warga sempat berupaya menangkap pelaku, hanya saja ND mengancam warga dengan samurai.

Kendati demikian, ND panik saat mengetahui banyak warga yang berusaha menangkapnya.

Ia terus tancap gas hingga menabrak sejumlah kendaraan yang berusaha menghalanginya kabur.

“Warga udah tendang-tendangin mobilnya buat berhentiin dia, motor yang ditabrak tadi juga udah nutupin jalan biar enggak kabur.”

Berita Lainnya:
Ribuan Pemudik Padati Pintu Masuk Kapal Pelabuhan Bakauheni Lampung

“Tapi pelaku justru maju mundur kencang sampai nabrakin warga biar bisa lari.”

“Pelaku sempat ngancem warga yang mau menangkapnya dengan mengacungkan samurai yang dia punya waktu mau masuk ke dalam mobil,” ucap Yani, warga sekitar yang mengetahui kejadian, dilansir TribunTangerang.com.

Bahkan, aksi ND yang berusaha kabur meski mobilnya sudah dikepung warga itu viral di media sosial.

Wanita berambut panjang dan mengenakan gamis hitam itu tampak mengancam warga dan tak gentar menabrak kendaraan yang menghalangi laju mobilnya.

Kendati sempat berhasil lolos dari kejaran massa, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Jati Uwung.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Kelapa Dua.

Atas perbuatannya, ND dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

ND terancam hukuman 15 tahun penjara

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi