Jumat, 03/05/2024 - 22:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Alhamdulillah Hak Angket Batal

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman mengaku lega karena hingga Rapat Penutupan Masa Sidang IV di hari ini, Hak Angket dugaan Kecurangan Pemilu tak kunjung diajukan oleh partai Politik di Senayan.Hal ini, tutur dia, menegaskan bahwa memang para politikus di Senayan sudah move on terkait perkara ini. “Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah (rapat penutupan masa sidang IV dan) ditutup ya kan, alhamdulillah angket tidak jadi,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani memilih bungkam ketika ditanya mengenai nasib hak angket yang digadang-gadang akan digulirkan pada masa sidang IV 2023-2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Denny Indrayana Usul MK Hanya Anulir Gibran Rakabuming Raka
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ketika dicecar pertanyaan seputar hak angket, Puan hanya menutup rapat mulutnya sambil menggeleng-gelengkan kepalanya. Tindakannya ini mempertegas bahwa dirinya tidak ingin membahas lebih lanjut mengenai nasib hak angket di DPR RI.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Namun sikap diam Puan semakin menebalkan pernyataan dia sebelumnya yang menyiratkan bahwa hak angket sepi peminat. Puan juga pernah mengatakan dirinya tidak pernah memberikan arahan resmi kepada fraksi PDIP.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“(Kalau hak angket) belum, belum ada pergerakan. (Terkait arahan), enggak ada instruksi, enggak ada,” ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Refly Harun Tegaskan Bansos Sebagai Alat Pemenangan Prabowo-Gibran Terbukti di Sidang MK

Meski begitu, Ketua DPP PDIP ini tetap mempersilakan bagi anggota DPR lainnya yang masih menginginkan hak angket dapat diajukan, asalkan pengajuannya harus memperhatikan aturan yang ada di UU MD3.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Kan ada aturannya di MD3, ada tata tertib. Jadi kalau kemudina harus diusulkan minimal itu oleh dua fraksi, kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada, ya tentu saja kita akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada,” tuturnya. []

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi