Selasa, 30/04/2024 - 01:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hasto: Harun Masiku adalah Korban Pemerasan Oknum KPU

ADVERTISEMENTS

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam sebuah diskusi di Rumah Makan Batik Kuring, Jakarta, Ahad (7/4/2024).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menanggapi harapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya untuk memberi tahu keberadaan Harun Masiku. Ia pun mengatakan, Harun Masiku adalah korban dalam kasus dugaan suap pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
4 Menteri yang Dipanggil MK Wajib Hadir, jika Tidak, Bisa Dipanggil Paksa
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Terkait Harun Masiku kan saya nyatakan bahwa yang bersangkutan itu menjadi korban,” ujar Hasto di Rumah Makan Batik Kuring, Jakarta, Ahad (7/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut Hasto, pernyataannya soal Harun Masiku adalah korban bukan tanpa alasan. Sebab, sosok tersebut memiliki hak politik berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk menjadi anggota dewan, tetapi kemudian diperas oknum KPU.

ADVERTISEMENTS

Lalu, ia pun meminta KPK yang juga seharusnya memantau upaya intervensi negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Termasuk proaktif dalam mendalami indikasi kecurangan yang ada.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Sekjen Bantah Ada Perpecahan di Internal PDIP

 

“Dengan melihat penyimpangan pemilu itu, harusnya KPK lebih proaktif dalam mengusir berbagai kecurangan bansos, berbagai penyalahgunaan anggaran. Ada dana prakerja yang jumlahnya sangat besar, saya dapat infonya sebesar Rp 70 triliun kejahatan berulang,” ujar Hasto.

Tudingan tambang ilegal…

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi