Selasa, 30/04/2024 - 01:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Rumah Mewah Dijadikan Pabrik Estasi Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Berhasil Amankan Barang Bukti Ini

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH  – Polisi mengungkap sebuah rumah mewah yang diduga dijadikan pabrik estasi oleh gembong narkoba Fredy Pratama di wilayah Jakarta Utara. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sebelumnya, jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menggerebek sebuah pabrik diduga sebagai tempat pembuatan narkotika jenis ekstasi gembong narkoba Fredy Pratama, Kamis (4/4/2024) lalu. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa Fredy Pratama akan menguasai peredaran narkoba dengan membuat pabrik di Indonesia. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Didapatkan informasi bahwa Fredy Pratama akan menguasai peredaraan narkotika jenis ekstasi dengan membuat clandestine laboratorium narkotika di Indonesia,” kata Mukti dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com, Minggu (7/4/2024). 

ADVERTISEMENTS

Dia menuturkan seusai mendapatkan laporan awal tersebut, pihaknya menelusuri sejumlah pengiriman yang mencurigakan. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Menurutnya, tim penyidik Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menelusuri pabrik tersebut sejak Januari 2024. “Selanjutnya, pada awal Januari 2024, Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman paket yang diduga bahan baku pembuatan ekstasi,” jelasya. 

Menurutnya, seusai mengetahui hal tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai dan Kanwil Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mrlakukan penyelidikan alamat pabrik tersebut. 

Berita Lainnya:
Isi Podcast Helena Lim & Kaesang yang Dihapus di YouTube: Pilih Capres 02 hingga Pamer Harta

Dia menyebutkan pihaknya menemukan sebuah rumah mewah yang diduga dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

 “Setelah melakukan penyelidikan mendalam selama empat bulan dan memastikan lokasi tersebut merupakan laboratorium gelap narkoba, tim melakukan upaya paksa berupa penggeledagmhan dan penangkapan terhadap para tersangka, Kamis (4/4/2024) pukul 00.10 WIB,” tegasnya. 

Mukti membeberkan hasil penggeledahan tersebut, pihaknya mampu mendapati sejumlah barang bukti. 

“Alat cetak ekstasi, ekstasi yang sudah jadi, bahan baku yang sudah siap cetak, bahan baku, bahan adonan setengah jadi, peralatan, serta mesin cetak pembuatan narkoba jenis ekstasi,” kata dia. 

“Kapasitas mesin cetak pembuatan narkoba jenis ekstasi ini mampu memproduksi 30.000 butir per jam,” tambahnya Selain itu, Mukti mengungkapkan bahwa tersangka Fredy Pratama masih masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. 

Namun, dia memastikan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus Fredy Pratama. “Modus operandi, Fredy Pratama alias Amang alias Miming alias Rungkad mengimpor bahan baku yang tidak masuk dalam daftar prekursor narkotika dari China. 

Selanjutnya, bahan baku tersebut dilakukan proses kimia melalui panduan tersangka D (DPO) hingga menjadi bahan mephedron dan dicetak menjadi ekstasi,” urainya. 

Adapun, polisi berhasil mengamankan empat tersangka dalam penggerebekan pabrik esktasi Fredy Pratama, yakni A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28). Selain itu, polisi juga berupaya memburu tersangka lainnya yang masuk DPO, seperti Fredy Pratana dan D alias G. 

Berita Lainnya:
Habib Bahar bin Smith Bicara soal Gus Miftah di Sesi Live Streaming: Yang Suka Pakai Blangkon dan Sama Artis-Artis Itu Ya?

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggerebek pabrik ekstasi yang dikendalikan oleh bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa, di Jakarta, Jumat, mengatakan lokasi pabrik berada di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara,” kata Mukti. 

Mukti mengatakan dalam penggerebekan rumah produksi atau clandestine lab produksi ekstasi tersebut telah ditangkap enam orang tersangka, dengan ribuan butir ekstasi. “Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand,” ujar Mukti. 

Menurut dia, clandestine lab milik jaringan Fredy Pratama itu masuk kategori lengkap, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. “Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir,” ujarnya. 

Adapun rincian inisial tersangka serta peran-perannya akan dipaparkan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Sabtu (6/4/2024). 

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi