Rabu, 01/05/2024 - 09:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ombudsman Soroti Pelayanan di Pelabuhan Ciwandan Banten Selama Arus Mudik

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten telah melakukan pemantauan langsung pelaksanaan mudik di Pelabuhan Ciwandan, Banten, pada 6-7 April 2024. Dari hasil pemantauan itu, terdapat sejumlah temuan yang menjadi sorotan Ombudsman terhadap pelayanan di pelabuhan yang menjadi tempat untuk menyeberang ke Pulau Sumatra itu.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat diantaranya terkait terkendalanya pembelian tiket secara daring melalui aplikasi Ferizy. Alhasil, pemudik sebagian mau tak mau membeli tiket melalui calo yang ada di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Ciwandan. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Pemudik membeli tiket dari jasa penjual tiket dengan harga Rp 90 ribu, sedangkan bila melalui online harganya hanya Rp 62 ribu. Jadi ada selisih Rp 28 ribu,” kata dia melalui siaran pers, Senin (8/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Israel Bebaskan 150 Tahanan Palestina dalam Kondisi Mengenaskan
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selain itu, pemudik juga mengeluhkan masalah jadwal keberangkatan kapal di Pelabuhan Ciwandan. Pasalnya, pemudik harus menunggu berjam-jam hingga kapal berangkat.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Fadli mengakui, di dalam pelabuhan itu sudah terdapat buffer zone dengan dilengkapi tenda untuk beteduh. Namun, tenda itu hanya berkapasitas untuk 2.000 pemotor. Sedangkan pemudik yang datang melebihi jauh di atas itu, sehingga antrean di sepanjang halaman pelabuhan tanpa dilengkapi dengan tenda pelindung dari teriknya matahari maupun hujan.

Selain itu, Ombudsman juga mendapati kurangnya pengamanan di sepanjang dermaga lantaran tidak ada pagar pengaman. Hal itu dinilai cukup membahayakan untuk para pemudik. 

Fadli mengatakan, dalam pemantauan itu Ombudsman meminta keterangan PT Pelindo sebagai pengelola Pelabuhan Ciwandan. Perusahaan itu berkilah bahwa mereka hanya menyediakan lahan dan dermaga, sementara urusan fasilitas dan sistem pembelian tiket merupakan kewenangan dari ASDP.

Berita Lainnya:
Pemerintah Terapkan WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 April

“Apa yang terjadi pada musim mudik tahun ini, harus jadi bahan evaluasi para pihak yang berwenang apakah Pelabuhan Ciwnadan ini akan dimanfaatkan untuk arus mudik kembali. Karena jika dikaitkan dengan pelayanan publik, yang terjadi saat ini jauh dari prima,” ujar dia.

Menurut dia, apabila tahun depan Pelabuhan Ciwandan akan kembali difungsikan untuk pemudik, pengelola harus benar-benar meningkatkan pelayanan. Ia menegaskan, masyarakat harus dipastikan mendapatkan haknya dengan baik. 

“Saran kami, koordinasi antar semua pihak harus lebih ditingkatkan, dan ASDP perlu melakukan perbaikan dari segala sisi,” ujar Fadli.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi