Sabtu, 27/07/2024 - 12:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

IPW Desak Penerapan Restoratif Justice Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Indonesia Police Watch (IPW) meminta atensi Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra terhadap istri seorang oknum perwira TNI AD berinisial AP (34 tahun). AP sempat ditahan Polresta Bali usai melaporkan dugaan perselingkuhan suami. 

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

AP dijerat kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Tindakan Polresta Denpasar sangatlah tidak adil dan diduga berpihak. Karena tersangka membongkar perselingkuhan suaminya yang salah satunya dengan anak perwira menengah polisi dan telah diproses di peradilan militer,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada Republika.co.id, Senin (15/4/2024). 

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

AP disebut telah melaporkan perselingkuhan suaminya tersebut ke Pomdam Udayana. Saat ini, berkas kasus tindak asusila oleh MHA sudah dilimpahkan kepada Oditurat Militer sebagai tindaklanjut Peradilan Militer.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Sehingga, dengan ditanganinya kasus yang dilaporkan AP tersebut di lingkungan militer, maka perbuatan suaminya Lettu Ckm Malik Hanro Agam adalah terbukti adanya tindakan asusilanya,” ujar Sugeng. 

Berita Lainnya:
Rutinitas Relawan Mas Gibran Tunjukkan Kepedulian kepada Driver Ojol
ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

IPW menilai berdasarkan hukum bila tuduhan yang dilontarkan oleh AP adalah benar maka sebenarnya AP tidak bisa dipidana. Oleh sebab itu, IPW mendesak Polresta Denpasar memprioritaskan pemberian restoratif justice bagi AP. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

“Berdasarkan hukum, tuduhan AP terbukti dan diproses oleh peradilan militer dan juga karena AP masih memiliki bayi berusia 1,5 tahun dan terpaksa harus disusui di tahanan karena membongkar perselingkuhan suaminya yang merupakan dokter TNI,” ujar Sugeng. 

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

IPW juga mengingatkan Polri memiliki hak terhadap upaya paksa penangkapan dan penahanan. IPW menilai penahanan terhadap ibu menyusui seperti AP bukanlah kebutuhan mendesak dalam proses hukum. Sebab penyidik berwenang menangguhkan penahanan terhadap AP yang adalah korban perselingkuhan suaminya. 

Berita Lainnya:
Tolak Gugatan Pegi Setiawan, Polda Jabar Bakal Tunjukkan Bukti-Bukti di Sidang Besok

“Sudah sewajarnya Polresta Denpasar menangguhkan ibu yang sedang menyusui bayinya yang berumur 1,5 tahun itu. Paling tidak melalui kewenangan yang dimiliki Polri yakni restoratif justice,” ujar Sugeng. 

Diketahui, media sosial dihebohkan dengan video viral seorang istri berinisial AP ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh Polresta Denpasar pada Kamis (4/4/2024). Ini dampak dari unggahan di media sosial yang menyebut suaminya selingkuh dengan beberapa wanita.

AP pun ditahan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena sebuah unggahan di Instagram pribadinya yang dianggap mencemarkan suaminya, dokter gigi berinisial MHA berpangkat Letnan yang berdinas di Bali. MHA diduga telah melakukan KDRT dan tindak pidana lainnya. AP ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

سَيَقُولُونَ ثَلَاثَةٌ رَّابِعُهُمْ كَلْبُهُمْ وَيَقُولُونَ خَمْسَةٌ سَادِسُهُمْ كَلْبُهُمْ رَجْمًا بِالْغَيْبِ ۖ وَيَقُولُونَ سَبْعَةٌ وَثَامِنُهُمْ كَلْبُهُمْ ۚ قُل رَّبِّي أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِم مَّا يَعْلَمُهُمْ إِلَّا قَلِيلٌ ۗ فَلَا تُمَارِ فِيهِمْ إِلَّا مِرَاءً ظَاهِرًا وَلَا تَسْتَفْتِ فِيهِم مِّنْهُمْ أَحَدًا الكهف [22] Listen
They will say there were three, the fourth of them being their dog; and they will say there were five, the sixth of them being their dog - guessing at the unseen; and they will say there were seven, and the eighth of them was their dog. Say, [O Muhammad], "My Lord is most knowing of their number. None knows them except a few. So do not argue about them except with an obvious argument and do not inquire about them among [the speculators] from anyone." Al-Kahf ( The Cave ) [22] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi