JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Jamil menanggapi serius laporan pengancaman wartawan terkait pemberitaan dugaan pungli sewa lapak pedagang daging meugang di Bireuen.
Nasir Jamil secara khusus mengirim link berita kasus pengancaman terhadap Fajrizal (Fajri Bugak), wartawan Dialeksis di Bireuen yang sudah dilaporkan ke polisi.
Selain sebagai wartawan Dialeksis, Fajri juga Sekretaris PWI Bireuen.
“Ya, saya mengikuti sejak awal kasus ini. Seharusnya pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers bisa menggunakan mekanisme hak jawab, bukan malah mengeluarkan kata-kata tidak etis bahkan mengancam culik dan tikam,” kata Nasir Jamil mengutip informasi yang dilansir.
Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan tersebut mengapresiasi langkah yang dilakukan Fajri dengan melaporkan kasus pengancaman itu ke Polres Bireuen.
“Saya berharap Kapolres Bireuen bisa mengusut tuntas kasus ini. Saya juga berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Nasir yang juga pernah malang melintang di dunia kewartawanan.
Terpisah, Pemred Dialeksis, Bakhtiar Gayo mengapresiasi PWI Aceh, PWI Bireuen, wartawan, dan pimpinan media yang memberikan perhatian terhadap kasus yang menimpa Fajri Bugak, wartawan Dialeksis di Bireuen.
“Semoga kasus ini menjadi pembelajaran buat semua pihak sehingga mereka semakin mengerti bagaimana tugas yang dijalankan seorang wartawan. Semoga polisi bisa mengusut tuntas kasus ini agar wartawan tetap merasa aman dan nyaman melaksanakan tugasnya untuk kepentingan masyarakat,” tulis Bakhtiar Gayo dalam pesan WhatsApp yang dikirim kepada Ketua PWI Aceh.
Seperti diberitakan, laporan pengancaman terhadap wartawan media Dialeksis di Bireuen, Fajrizal (Fajri Bugak) ditanggapi oleh Pengurus PWI Aceh dan berharap polisi mengusut tuntas kasus ini.
“Kami mendukung langkah Fajri Bugak (wartawan Dialeksis/anggota PWI Aceh/Sekretaris PWI Bireuen) melaporkan kasus itu ke polisi dan berharap polisi bisa mengusut tuntas,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari.
Kasus pengancaman oleh Tf yang bekerja sebagai sopir Camat Kota Juang, Bireuen dilaporkan Fajri ke Polres Bireuen dengan surat tanda terima laporan Nomor: STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh.
“Polisi sudah memanggil saksi-saksi dari pelapor, dan kami siap menghadirkan saksi untuk kepentingan proses hukum oleh pihak kepolisian,” begitu laporan Fajri kepada PWI Aceh, Selasa, 16 April 2024.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler