Sabtu, 27/07/2024 - 12:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal Penonaktifan NIK, Pj Heru Sebut Ada Puluhan Ribu Warga Jakarta Sudah Pindah ke Daerah

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan penertiban administrasi kependudukan. Pekan ini, akan ada puluhan ribu nomor induk kependudukan (NIK) warga ber-KTP DKI Jakarta yang akan dinonaktifkan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penonaktifan NIK itu akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, penonaktifan NIK akan dilakukan terhadap warga yang sudah meninggal dunia. “Kan ada sekian ribu warga yang sudah meninggal, tapi tidak didaftarkan itu dulu,” kata dia, Rabu (17/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Menurut dia, total ada puluhan ribu NIK warga Jakarta yang akan dinonaktifkan. Selain warga yang sudah meninggal dunia, penonaktifan juga akan dilakukan terhadap warga yang tinggal di rukun tetangga (RT) yang sudah tidak ada.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Selain itu, Heru mengatakan, penonaktifan juga akan dilakukan kepada warga ber-KTP Jakarta yang sudah tinggal di daerah lain. Menurut dia, angka warga ber-KTP Jakarta yang sudah pindah itu cukup banyak. “Ada 33 ribu warga yang sudah pindah ke Jakarta, sudah sekian tahun, 10 tahun, tiga tahun,” kata dia.

Berita Lainnya:
Tembok 10 Meter Roboh Tewaskan Dua Warga Mojongsongo Solo
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Heru mengatakan, proses penonaktifan itu sudah mulai dilakukan pada pekan ini. Ia mengatakan, proses penonaktifan NIK itu tak akan berlangsung lama.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya sudah mulai mengajukan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menonaktifkan NIK warga ber-KTP DKI Jakarta. Pasalnya, instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan penonaktifan adalah Kemendagri.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

“Karena kan sekarang sudah SIAK terpusat, jadi untuk penonaktifannya itu kewenangan Kemendagri, Ditjen Dukcapil. Jadi kita ajukan ke sana,” kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu.

Berita Lainnya:
Mengejutkan, Gibran Ikut Keliling Bersama Pj Heru Kunjungi Jakbar dan Jakut
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Menurut dia, dalam tahap pertama, NIK yang akan dinonaktifkan adalah untuk warga sudah meninggal dunia dan warga yang masih terdata tinggal RT yang sudah tidak ada. Berdasarkan pendataan terakhir, ada sekitar 81.119 warga ber-KTP DKI Jakarta yang sudah meninggal dunia dan 11.374 warga yang ber-KTP di RT yang sudah tidak ada.

Setelah itu, Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta juga akan menonaktifkan NIK warga yang sudah berdomisili di luar DKI Jakarta. Hal itu akan dilakukan pada tahapan selanjutnya. “Tahapan selanjutnya setelah tahapan ini selesai. Sementara tahap pertama masih sekitar 92 ribu orang,” ujar dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

قَالُوا يَا ذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلَىٰ أَن تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا الكهف [94] Listen
They said, "O Dhul-Qarnayn, indeed Gog and Magog are [great] corrupters in the land. So may we assign for you an expenditure that you might make between us and them a barrier?" Al-Kahf ( The Cave ) [94] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi