Sabtu, 27/07/2024 - 11:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tersangka Kasus Bentrok Ormas di Bandung Baru Satu, Polisi: Bisa Bertambah

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Polisi menunjukkan satu orang tersangka dalam bentrok ormas di Kota Bandung, Sabtu (20/4/2024). Bentrok dipicu perselisihan paham antar ormas.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

 BANDUNG–Satreskrim Polrestabes Bandung menyebut tersangka kasus bentrokan antarormas di Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung, Sabtu (20/4/2024) dapat terus bertambah. Satu orang berinisial T dari ormas B telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Tersangka lain masih pencarian, nanti kita lengkapi saksi dan CCTV. Ada dugaan apakah bisa jadi saksi atau tersangka sementara masih dilakukan pemeriksaan pendalaman,” tutur Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (20/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Ia menuturkan sebanyak tujuh orang saksi telah diperiksa dalam kasus bentrokan antarormas. Pihaknya masih terus melakukan pencarian diduga tersangka lainnya di lapangan.

Berita Lainnya:
Bebani Rakyat, Setop Wacana Kewajiban Asuransi Ranmor!
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Pihaknya menetapkan satu orang tersangka penganiayaan yang mengakibatkan salah seorang anggota ormas A meninggal dunia. “Kita berhasil menetapkan satu orang tersangka eksekutor pemukulan menggunakan alat kepada korban,” tegas dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Budi mengatakan pelaku merupakan teman dari juru parkir dari ormas B yang tertabrak oleh anggota dari ormas A. Sedangkan korban merupakan teman dari anggota dari ormas A yang diduga menabrak juru parkir dari ormas B.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

“Korban meninggal temannya yang datang, bukan (orang yang) tertabrak atau menabrak. Ormas A yang datang, ormas B sebagai tukang parkir,” ucap dia.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Ia melanjutkan pelaku dikenakan pasal 170 dan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Penyidik pun telah mengamankan barang bukti berupa besi ulir ukuran satu meter, tiga buah golok di lokasi kejadian.

Berita Lainnya:
Koalisi Besar Diklaim Sepakat Usung Gusti Bhre  Maju Pilwakot Solo
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Sebelumnya, bentrok ormas terjadi diawali dari keributan antara anggota diduga dari ormas Manggala dengan anggota diduga dari ormas Sundawani, Kamis (18/4/2024) petang. Anggota yang diduga dari ormas Manggala tengah membonceng perempuan menabrak seorang laki-laki diduga dari ormas Sundawani.

Tidak lama berselang, diduga rombongan dari ormas Manggala menggunakan minibus datang ke lokasi dan terjadi keributan. Sejumlah orang mengalami luka-luka akibat kejadian itu diantaranya luka bacok dan meninggal dunia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَإِذِ اعْتَزَلْتُمُوهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ فَأْوُوا إِلَى الْكَهْفِ يَنشُرْ لَكُمْ رَبُّكُم مِّن رَّحْمَتِهِ وَيُهَيِّئْ لَكُم مِّنْ أَمْرِكُم مِّرْفَقًا الكهف [16] Listen
[The youths said to one another], "And when you have withdrawn from them and that which they worship other than Allah, retreat to the cave. Your Lord will spread out for you of His mercy and will prepare for you from your affair facility." Al-Kahf ( The Cave ) [16] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi