Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
ACEH
ACEH

Ketua DPRK Buka RDPU Raqan Pembangunan Kepemudaan

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang Rancangan Qanun Pembangunan Kepemudaan Kota Banda Aceh. Rapat berlangsung di ruang utama lantai 4 DPRK Banda Aceh, Rabu (24/4/2024).

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar ST, dihadiri Ketua Komisi IV, M Arifin; Wakil Ketua Komisi, Syarifah Munirah S.Ag; Sekretaris Komisi, Devi Yunita ST; serta anggota komisi Dr. Musriadi SPd MPd dan Irwansyah AMd. Dari Eksekutif hadir Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Banda Aceh Reza Kamilin; Asisten I bidang Tata Pemeritahan (Tapem) serta staf, bidang hukum SKPD terkait, dan para tenaga ahli hukum.

Sementara peserta RDPU hadir dari akademisi, LSM, tokoh masyarakat dan kepemudaan, ormas kepemudaan, mahasiswa, dan undangan lainnya. Sesi diskusi langsung dipandu oleh anggota komisi Musriadi Aswad.

Berita Lainnya:
Komisi III DPRK Minta Anjing Liar di Kota Banda Aceh Ditertibkan

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyampaikan, RDPU tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perhatian terhadap pembangunan kepemudaan di Kota Banda Aceh.

“Kita sepakat pemuda merupakan aset penegak dan penggerak. Dan pemuda saat ini juga merupakan pemimpin di segala bidang,” katanya.

Karena itu, pembangunan kepemudaan adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa diabaikan. Karena, pembangunan kepemudaan tak hanya fisik belaka, tapi juga perlu didukung oleh karakter, fasilitas, dan kualitas sumber daya nanusia (SDM) yang meliputi pendidikan, keterampilan, capacity building , ketersediaan lapangan pekerjaan bahkan keterlibatannya dalam proses pembangunan Kota Banda Aceh.

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, M Arifin, mengatakan, dalam RDPU tersebut pihaknya juga terus mengajak peserta khususnya bagi pemuda agar dapat menuangkan segala gagasan dan idenya dalam forum pembahasan raqan, agar nilai-nilai dan aspek kepemudaan dapat terealisasi dalam bentuk regulasi yang nantinya disahkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh. Ia mengajak partisipasi aktif peserta RDPU agar pemuda dapat berkontribusi optimal terhadap pembangunan Kota Banda Aceh.

Berita Lainnya:
Tragis! Link Video Viral Warga Aceh Tewas Diterkam Buaya Saat Cari Lokan di Sungai

“Mohon partisipasi ide dan gagasannya khususnya bagi pemuda yang hari ini hadir dalam forum demi kesempurnaan raqan ini, dan kita berharap secepatnya raqan ini dapat menjadi qanun agar semua perencanaan kepemudaan dapat direalisasikan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Komisi IV, Syarifah Munirah, mengatakan, RDPU ini digelar untuk menggali dan membantu tercapainya cita-cita pembangunan Banda Aceh terutama bagi generasi muda sekarang.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Banda Aceh, Reza Kamilin, menyebutkan, ada 11 bab yang terkandung dalam raqan tersebut, di antaranya, ketentuan umum, azas tujuan dan fungsi, peran dan tanggung jawab, perencanaan, pendanaan, hingga pembinaan dan pengawasan.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya